SuaraBanten.id - Larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah Pusat tentu akan memancing aksi kucing-kucingan pemudik yang nekat mudik Lebaran 2021.
Seperti halnya tahun lalu, ada saja pemudik menghalalkan segala cara untuk bisa bertemu dengan sanak sodara pada hari lebaran. Sebut saja mobil truk, mobil box, sebagai sarana untuk pemudik bisa terlepas dari sekatan petugas.
Kali ini, petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub tidak akan maen-maen bagi pemudik yg mencoba kucing-kucingan dengan petugas.
"Kita akan bongkar, bahasa saya kita akan buka terpal, kalau mobil box kita akan buka boxnya, kalau mobil terpal kita akan buka terpalnya," kata Sigit kepada awak media, Senin (19/4/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi pemudik yang kucing-kucingan dengan petugas.
"Seperti terjadi pada tahun lalu, mobil box, mobil barang diisi oleh manusia, antisipasinya akan kami lakukan pemeriksaan kami akan bongkar. Sistim buka terpal bahasa saya. Buka terpal itu, yang pake terpal kita buka dan pake mobil box kita buka," kata Sigit.
Ditegaskan Sigit, jika pihaknya mendapati pemudik yang masuk ke dalam kendaraan box atau truk sejenisnya. Pihaknya tidak akan ragu untuk menurunkan pemudik dan mengembalikan ke tempat asal.
"Nanti kita pikirkan bagaimana dia bisa kembali ke asalnya, itu tantangan bagi kami PR kepolisian dihadapkan dengan masalah itu, karena bus gak boleh jalan, angkutan umum gak boleh jalan, ketika terjadi seperti itu mau tidak mau, kita harus balikan mereka menggunakan truk dalmas," tegas Sigit.
Diungkapkan Sigit, pihaknya saat ini sudah membuat dua lokasi penyekatan yakni di simpang tiga Gerem dan di Pelabuhan eksekutif Merak, sementara penyekatan yang dilakukan di keluar pintu tol itu dilakukan oleh Polda Banten.
Baca Juga: Larangan Mudik, Organda Minta Pemerintah Kasih Subsidi ke Perusahaan Bus
"Kita nanti bekerja sama dengan Polda Banten," tandas Sigit.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK
-
Dimeriahkan Marion Jola, Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Berakhir Sukses
-
PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi
-
Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget
-
Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi
-
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif