"Tentunya juga memberikan kontribusi kekayaan intelektual dengan kapasitas beliau seorang pendidik para santri," katanya.
Ditegaskan Romi, keberadaan Al Quran raksasa yang berada di Ponpesnya itu bukan suatu rekayasa belaka yang dibuat tanpa perjuangan. Melainkan ini adalah fakta
"Ini bukan mengada-ada atau sesuatu yang diada-ada, bukan datang tiba-tiba, melainkan ini ditulis secara langsung oleh ulama, dan ini bukan cetakan," tegasnya.
Dirinya juga berharap, Al Quran raksasa itu bisa dilirik pemerintah dan menjadikan salah satu icon di Kota Cilegon sebagai salah satu bukti bahwa Kota Cilegon adalah Kota santri.
"Kemudian menjadi warisan bersama, sehingga bisa menjadi motivasi siswa dan siswi di Cilegon untuk mencintai Al Quran dan mencintai kaligrafi sehingga bisa berkarya," harapnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano