SuaraBanten.id - Kasus pemotongan dana hibah Ponpes terungkap, satu orang berinisial ES sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/4/2021).
ES ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi dana hibah Ponpes APBD tahun anggaran 2020 Pemprov Banten.
Nana mengungkapkan, ES menyunat dana hibah setelah anggaran itu cair melalui rekening Ponpes masing-masing penerima.
Baca Juga: Kiyai Matin Sarkowi Ungkap Besar Potongan Dana Bantuan Ponpes
“Perannya memotong, kami tidak akan menyebutkan jabatan yang bersangkutan, tapi memang mengakui dengan alat bukti yang cukup memotong,” jelasnya.
Kajati menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah ptongan yang dilakukan ES bervariatif. Mulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta per-Ponpes.
Sejauh ini, pihaknya masih mendalami jumlah pesantren yang dilakukan pemotongan dan potensi kerugian negara. Selain tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana hibah, Kejari Banten juga tengah mendalami dugaan Ponpes fiktif.
“Insyaallah (kemungkinan ada tersangka lagi). Karena sangat banyak dan kami sudah meminta tiap Ponpes. Pertama ada dugaan pesantren fiktif, seolah dapat bantuan dan pesantren tak pernah ada. Kedua modusnya, penyaluran lewat rekening tapi begitu sudah sampai cair masuk ke rekening pondok tapi diminta kembali, dipotong,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan menambahkan, tersangka saat ini ditahan di Rutan Serang selama 20 hari. Tersangka ES merupakan swasta dan berdomisili di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Isu Skandal Korupsi Dana Hibah Pesantren Banten, Kiai Matin Sarkowi Bicara
Berita Terkait
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
-
Viralnya Hilangnya Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 Miliar, Publik Bingung: Mobilnya Gerak Sendiri?
-
211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Capai Rp25,5 Miliar
-
Tol Serang-Panimbang Seksi II Diharapkan Rampung Akhir 2024
-
Pj Gubernur Banten Dituding Cawe-cawe Soal Pilpres 2024, Al Muktabar: Ini Alur Sistem Informasi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang