Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 15 April 2021 | 19:07 WIB
Ilustrasi penangkapan artis sinetron berinisial JS [shutterstock]

SuaraBanten.id - Petugas Plresto Jakarta Barat membekuk seorang artis sinetron berinisial JS bersama rekannya lantaran terlibat kasus penyalagunaan narkotika, Kamis (15/4/2021).

JS diamankan di Kantor Manajemen artis di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan terhadap salah satu publik figur yang merupakan artis sinetron berinisial JS.

Tak sendiri, artis muda berusia 23 tahun itu ditangkap bersama salah satu rekannya pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Diduga Ikut Aksi Teroris di Jakarta, Arief Rahman Hakim dkk Dicari Densus

"Ya Benar, Kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Kombes Pol Ady Wibowo pada wartawan.

Keduanya ditangkap satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantor manajemen artis JS di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, pihaknya mengamakan barang bukti narkotika yang ditemukan di mobil.

"Ditemukan narkotika di sebuah kendaraan yang ia pakai," tambah AKBP Ronaldo.

Polres Metro Jakarta Barat belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait jenis narkotika yang disita. Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.

Baca Juga: Tinggal di Pasar Minggu hingga Jagakarsa, 3 Warga Ini Lagi Diburu Densus

"Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail tutupnya," tutur AKBP Ronaldo.

Load More