SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama, salah satunya melalui kegiatan pemberian insentif kepada guru ngaji.
Program tersebut merupakan satu dari program unggulan Tangerang Religi yang menjadi bagian dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2019-2023 Kabupaten Tangerang dan diselenggarakan setiap tahun.
Kegiatan yang diusung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta Wakil Bupati Mad Romli ini menargetkan sebanyak 17.810 guru ngaji yang berada di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang yang sudah menerima insentif hingga akhir 2023.
Kepala Subbagian Kesejahteraan Masyarakat Ahmad Uwes Al Qurni menjelaskan pada tahun ini, Pemkab Tangerang menganggarkan Rp 4,9 milyar dan masing-masing guru ngaji akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1,4 juta.
Baca Juga: Bupati Tangerang Lanjutkan Gebrak Pakumis, 1.222 Rumah akan Direnovasi
“Untuk penerima insentif guru ngaji Alhamdulillah selalu naik setiap tahunnya, tahun ini sebanyak 3.562 guru ngaji di 274 desa dan kelurahan menerima insentif tersebut. Dengan target 13 orang setiap desa dan juga kelurahan,” jelas Ahmad.
Namun pelaksanaan kegiatan ini, jelas Ahmad, terhambat oleh kesulitan pengurus dalam mengumpulkan data serta pemberkasan guru ngaji, salah satunya NPWP.
“Pengumpulan data menjadi salah satu hambatan kami. Beberapa penerima merasa tidak membutuhkan NPWP sehingga hal ini jadi menghambat pencairan dana,” ungkapnya.
Sementara itu, capaian realisasi guru ngaji yang mendapatkan insentif pada tahun 2019, sebanyak 3.006 guru ngaji dan pada tahun 2020 sebanyak 3.288 guru ngaji.
Dalam melaksanakan kegiatan ini Bagian Kesejahteraan Masyarakat bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tiap kecamatan.
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Terlihat Sepi
“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Zaki yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terlebih dimasa pandemi ini dengan memberikan perhatian khusus kepada guru ngaji,” tandas Ahmad.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Diskon Pajak DKI Jakarta Sampai Kapan? Simak Ketentuannya
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Terkini
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Klaster Tenun Ulos Ini Bangkit dan Menginspirasi, Berkat Dukungan Program BRI
-
UMKM Binaan BRI Go Global, Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Ikut Bursa Pencalonan Ketua, Rahmatullah Komitmen Pertahankan PAN Jadi Pemenang Pemilu
-
Rekomendasi Rumah Sakit yang Sediakan Layanan Penyakit Jantung Terjangkau di Serang