SuaraBanten.id - Kitab Gundul Nihayati Az-Zain dari ulama Tanara, Banten menjadi pilihan Ponpes Nurul Ihsan Kalanganyar Kabupaten Lebak perdalam Islam selama Ramadhan 1442 hijriah. Kitab Gundul Nihayati Az-Zain dinilai bisa menjelaskan Islam dari sudut ajaran dasar dan tradisional.
Pimpinan Ponpes Nurul Ihsan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Kiai Daud Yusuf menjelaskan pengajian Kitab Nihayati Az-Zain itu memperdalam kemampuan santri untuk menguasai bidang ilmu fiqh, tasawuf dan akidah Islam.
"Kami khusus memperdalam kajian "kitab gundul" Nihayati Az-Zain karya ulama terkemuka di dunia dari Tanara, Banten," kata Daud Yusuf di Lebak, Rabu (14/4/2021).
Oleh karena itu, santri mencoret menggunakan pena hitam untuk mengartikan kalimat secara bahasa atau "luhgoh".
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Surabaya Raya, Kamis 15 April 2021
Di samping itu santri mendengarkan pembahasan Kitab Nihayati Az-Zain yang disampaikan kiyai atau ustadz untuk memaknai kalimat tersebut.
Penyampaian pengkajian kitab itu menggunakan bahasa jawa, seperti kalimat "lan" artinya dan juga kalimat "kalawan" artinya dengan.
"Kami setiap Ramadhan khusus memperdalam kajian kitab gundul karya ulama asal Tanara, Banten yakni bernama An Nawawi Al-Jawi yang wafat tahun 1317 H," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan kitab Nihayati Az-Zain itu bermazhab Asy-Syafi’i cukup dikenal oleh kaum Muslimin di Indonesia.
Pengkajian kitab gundul di ponpes itu dihadiri sebanyak 35 santri juga ada dari Lampung.
Baca Juga: Saat Ramadhan, Kemacetan Terowongan Tambak dan Gorda Makin Parah
"Kami berharap melalui pengkajian kitab itu dapat meningkatkan kompetensi santri dalam mengembangkan ilmu-ilmu fiqih, tasawuf hingga akidah," katanya.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI