SuaraBanten.id - Kasus prostitusi online yang menyeret artis Cynthiara Alona kini telah dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma. Dia menyebut berkas 43 PSK yang 15 diantaranya masih di bawah umur telah diserahkan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (8/4/2021).
"Iya kami terima berkas tahap pertama, Kami masih dalam tahap penelitian berkasnya. Berkasnya masih diteliti oleh empat jaksa yang kita tunjuk, " ujar Dapot kepada Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Jika berkas tersebut lengkap, pihak Kejari Tangerang disebut Dapot akan langsung menyatakannya P21. Namun apabila masih ada kekurangan, pihaknya akan mengembalikan berkas itu ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Larangan Mudik, Polda Metro Sekat 16 Titik Jalan Tikus Keluar Jakarta
"Bila mana ada kekurangan dalam bekas perkara, kita memberikan petunjuk P19 untuk melengkapi bekas perkara yang menurut kita kurang," tuturnya.
Dapot menerangkan bahwa berkas yang dikirim penyidik Polda Metro Jaya turut berisi barang bukti dari kasus prostitusi online ini.
"[Barang buktinya] tidak bisa disebutkan. Itu akan diungkap saat tahap kedua," katanya.
Dia menambahkan ada tiga nama yang disertakan dalam perlimpahan berkas tersebut.
"Ada tiga nama dalam berkas tersebut, Chintya Alona dan lainnya," tutupnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
Sebelumnya, Hotel Alona digerebek polisi pada 16 Maret 2021 karena aktivitas prostitusi. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona tak luput dari pemeriksaan.
Selepas dimintai keterangan polisi, Cynthiara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia anggap sengaja memberi wadah kegiatan prostitusi agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.
Dalam keterangan polisi, Cynthiara Alona mengakui bahwa tahu ada aktivitas prostitusi di hotelnya. Bahkan dia ikut menyediakan kamar untuk mereka.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Sepeda Boleh Masuk Mall Balekota Tangerang, Ini Penjelasan Manajemen
-
Dokter Richard Lee Tak Hadiri Mediasi, Kartika Putri Kecewa
-
Pejabat Damkar Depok Dimintai Keterangan Terkait Pengadaan Sepatu
-
4 Ribu KTP Pelanggar Prokes Sidoarjo Tak Diambil, Menumpuk di Kejaksaan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Rabu 14 April 2021
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA