SuaraBanten.id - Inspeksi mendadak (Sidak) Pasar Rangkasbitung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakwan) Kabupaten Lebak menemukan hati kerbau tak layak konsumsi, Senin (12/4/2021). Hati kerbau tersebut mengandung cacing berbahaya.
Mengetahui terdapat hati kerbau ytak layak konsumsi, petugas langsung mengintruksikan pedagang agar memisahkan dan tak menjualnya.
“Secara umum kualitas daging baik daging Sapi, Kerbau maupun ayam yang dijual di Pasar Rangkasbitung ini cukup baik dan layak dikonsumsi. Memang, kita sempat menemukan ada hati kerbau mengandung Cacing dan kita sudah meminta kepada pedagang untuk dipisahkan dan tak dijual,” kata Kabid Kesehatan Hewan Disnakwan Lebak Hanik Malichatin, usai melakukan Sidak.
Selama Ramadan hingga menjelang lebaran, Disnakwan akan terus melakukan pemantuan terhadap ketersediaan daging di Lebak meskipun pihaknya meyakini kebutuhan daging di Lebak cukup.
“Insya allah untuk kebutuhan daging cukup aman. Bulog subdivre telah tersedia 50 ton daging dan mencukupi kebutuhan,” katanya.
Selain sidak ke pasar pihaknya juga melakukan pengawasan langsung ke Rumah potong Hewan (RPH). Hasil pemeriksaan pos mortem (setelah penyembelihan) tidak ditemukan penyimpangan. Sehingga, layak untuk dikonsumsi manusia.
“Tentunya, kita berharap melalui kegiatan pengawasan ini dapat menjamin daging yang beredar di masyarat senantiasa aman untuk di konsumsi,” katanya.
Sementara itu Ade penjual daging sapi di pasar Rangkasbitung menjamin daging sapi dan kerbau yang dijualnya Rp140 ribu per kg layak untuk di konsumsi.
“Kualitas daging selalu kita utamakan. Karenanya kita menyanbut baik adanya sidak yang dilakukan petugas Disnakwan. Dengan adanya pemeriksaan oleh petugas ini masyarakat tak perlu ragu dengan kualitas daging yang kita jual,” katanya.
Baca Juga: Parah! Petani Maja Lebak Ditipu Calo PNS Rp321 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan