SuaraBanten.id - Rohadi (55) seorang petani asal Maja, Kabupaten Lebak ingin jadikan anak PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Keinginan Rohadi tersebut dimanfaatkan pelaku penipuan atau calo PNS berinisial ASD (52) yang menjanjikan bisa memasuk anak Rohadi jadi PNS.
Akibat aksi penipuannya tersebut, ASD yang membawa lari uang rohadi sebesar Rp 321 juta dibekuk Tim Srigala Polres Lebak.
Awal mula kasus penipuan tersebut saat ASD mengetahui Rohadi yang ingin menjadikan anaknya PNS. Lalu ASD menemui Rohadi dan meyakinkan bahwa bisa mengurus dan memasukan sang anak menjadi seorang PNS.
“Pelaku ini dengar info kalau Rohadi ingin memasukan anaknya menjadi PNS. Setelah itu, pelaku menemui korban,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono kepada BantenHits-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (5/4/2021).
“Pertemuan pertama itu pelaku meyakinkan bahwa anak korban akan terlebih dahulu diangkat menjadi honorer dengan biaya jasa sebesar Rp16 juta,”tambahnya.
Usai itu, lanjut Indik, korban yang terbujuk rayuan pelaku menanyakan biaya yang harus dikeluarkan agar sang anak bisa menjadi ASN.
“Korban ini nanya ke pelaku, bisa menjadikan anaknya PNS tidak. Dengan tegas pelaku ini meyakinkan bisa memasukan anak korban jadi PNS karena ada kenalan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan mendapatkan jatah satu orang untuk dimasukkan menjadi ASN pada penerimaan tahun 2019,”terangnya.
Mendengar penjelasan pelaku, ungkap Indik, korban menyanggupi untuk mengeluarkan biaya tak sedikit agar sang anak berhasil menjadi PNS.
“Ada beberapa kali transaksi tidak sekaligus. Totalnya korban mengeluarkan uang Rp321 juta,”katanya.
Baca Juga: Bawa Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Pesisir Selatan Diringkus Polisi
Kepada petugas, ASD mengaku menghabiskan uang hasil penipuannya itu untuk membayar hutang ke lima rentenir.
“Rp125 juta itu dipakai pelaku untuk bayar hutang. Sisanya foya-foya,” tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wacana Gaji PNS dan Pensiunan Dibayar Lewat Koperasi
-
Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
-
DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!
-
172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu
-
Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu
-
Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan
-
Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat
-
BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir