SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim belum lama ini mengaku telah melaporkan dugaan penyunatan bantuan Ponpes atau Pondok pesantren kepada kejati Banten.
Wahidin Halim mengaku tak segan melaporkan tindak penyelewengan dana bantuan baik untuk masyarakat maupun lembaga pendidikan.
Belum lama ini, Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini bahkan mengakui dirinya melaporkan dugaan penyunatan atau pemotongan dana bantuan ponpes tahun anggaran 2021 ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.
“Yang melaporkan ke Kejati saya. Begitu banyak informasi tentang pemotongan, yang motong itu bukan ASN (aparatur sipil negara). Tadi ada statement ini (terduga pemotong dana hibah) pejabat, bukan! Tanya Kejaksanaan yang melaporkan itu saya,” tegas WH dikutip dari BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Mudik Dilarang, Tapi Wisata Tetap Dibuka! WH Ngaku Sulit Atur Prokes
Wahidin Halim mengungkapkan, pelaporan tersebut merupakan sikap tegas Pemprov Banten dalam menyikapi dugaan penyelewengan ataupun pemotongan dana bantuan.
“Supaya jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan. Walau belum tahu berapa (yang diduga diselewengkan). Ini masih dalam proses penyelidikan belum sampai ke penyidikan,” katanya.
Wahidin Halim menuturkan, ia memang sering meminta bantuan aparat penegak hukum saat menjadi kepala daerah, khususnya dalam mengambil sebuah kebijakan.
Wahidin Halim memberikan contoh salah satunya saat rencana penambahan penyertaan modal Bank Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Waktu Bank Banten saya yang menghadap ke ketua KPK. Begitu juga ketika mau memberikan penyertaan modal saya lapor juga, boleh apa enggak. Saya minta pertimbangan hukum, itu gaya saya, itu sifat saya,” ujarnya.
Baca Juga: Idap Tumor Payudara, Istri Pedagang Pempek di Menes Tak Punya Biaya Berobat
Lebih lanjuti, WH menilai, dalam memberangus tindak pidana korupsi bukan pekerjaan mudah. Dimana diperlukan sebuah kerja keras, komitmen dan kesungguhan dalam rangka membangun integritas.
WH juga menjamin, tidak akan memberi pembelaan jika yang terbukti melakukan penyelewengan adalah dari jajarannya.
“Saya enggak akan bela, harus dilihat dari substansi dan materiel. Saya senang ketika ada tindak lanjut dari persoalan ini, saya dorong,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada tahun ini Pemprov Banten memberikan bantuan dana kepada ponpes di Banten. Berdasarkan data yang dimiliki Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), alokasi bantuan untuk tahun ini adalah Rp161,6 miliar yang akan diberikan kepada 4.042 ponpes. Setiap ponpes pendapatkan bantaun Rp40 juta.
Berita Terkait
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh