Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 09 April 2021 | 09:25 WIB
ILUSTRASI Pondok Pesantren. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim belum lama ini mengaku telah melaporkan dugaan penyunatan bantuan Ponpes atau Pondok pesantren kepada kejati Banten.

Wahidin Halim mengaku tak segan melaporkan tindak penyelewengan dana bantuan baik untuk masyarakat maupun lembaga pendidikan.

Belum lama ini, Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini bahkan mengakui dirinya melaporkan dugaan penyunatan atau pemotongan dana bantuan ponpes tahun anggaran 2021 ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.

“Yang melaporkan ke Kejati saya. Begitu banyak informasi tentang pemotongan, yang motong itu bukan ASN (aparatur sipil negara). Tadi ada statement ini (terduga pemotong dana hibah) pejabat, bukan! Tanya Kejaksanaan yang melaporkan itu saya,” tegas WH dikutip dari BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Tapi Wisata Tetap Dibuka! WH Ngaku Sulit Atur Prokes

Wahidin Halim mengungkapkan, pelaporan tersebut merupakan sikap tegas Pemprov Banten dalam menyikapi dugaan penyelewengan ataupun pemotongan dana bantuan.

“Supaya jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan. Walau belum tahu berapa (yang diduga diselewengkan). Ini masih dalam proses penyelidikan belum sampai ke penyidikan,” katanya.

Gubernur Banten Wahidin Halim [suara.com/Maidian Reviani]

Wahidin Halim menuturkan, ia memang sering meminta bantuan aparat penegak hukum saat menjadi kepala daerah, khususnya dalam mengambil sebuah kebijakan.

Wahidin Halim memberikan contoh salah satunya saat rencana penambahan penyertaan modal Bank Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Waktu Bank Banten saya yang menghadap ke ketua KPK. Begitu juga ketika mau memberikan penyertaan modal saya lapor juga, boleh apa enggak. Saya minta pertimbangan hukum, itu gaya saya, itu sifat saya,” ujarnya.

Baca Juga: Idap Tumor Payudara, Istri Pedagang Pempek di Menes Tak Punya Biaya Berobat

Lebih lanjuti, WH menilai, dalam memberangus tindak pidana korupsi bukan pekerjaan mudah. Dimana diperlukan sebuah kerja keras, komitmen dan kesungguhan dalam rangka membangun integritas.

WH juga menjamin, tidak akan memberi pembelaan jika yang terbukti melakukan penyelewengan adalah dari jajarannya.

“Saya enggak akan bela, harus dilihat dari substansi dan materiel. Saya senang ketika ada tindak lanjut dari persoalan ini, saya dorong,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada tahun ini Pemprov Banten memberikan bantuan dana kepada ponpes di Banten. Berdasarkan data yang dimiliki Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), alokasi bantuan untuk tahun ini adalah Rp161,6 miliar yang akan diberikan kepada 4.042 ponpes. Setiap ponpes pendapatkan bantaun Rp40 juta.

Load More