Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 April 2021 | 16:14 WIB
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany meninjau tempat karantina pasien Covid-19 di Rumah Lawan Covid-19 bertema Glamping, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Wivy]

SuaraBanten.id - Tangerang Selatan zona merah COVID-19 satu-satunya di Pulau Jawa. Sisanya ada 10 zona merah COVID-19 di luar Pulau Jawa.

Hal itu berdasarkan laman https://covid19.go.id/peta-risiko Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional.

Sepuluh zona merah COVID-19 itu ada di Mataram, Belitung, Barito Timur, Kapuas, Palangkaraya, Tanah Laut, Tangerang Selatan, Badung, Gianyar dan Buleleng.

Sementara itu, di Palangka Raya sebanyak 11 kelurahan di wilayah setempat masuk zona hijau penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Polri Ajak Tokoh Agama Banten Aktif Cegah Radikalisme

"Dari 30 kelurahan ada 11 kelurahan yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Palangka Raya di Palangka Raya, Rabu.

Adapun lima kelurahan lain di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masuk kategori zona kuning, lima kelurahan lainnya masuk kategori zona oranye dan sembilan kelurahan sisanya masuk zona merah.

Zona merah COVID-19

"Ke-11 kelurahan zona hijau itu terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit," katanya.

Kemudian lima kelurahan di zona kuning terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Selanjutnya lima kelurahan di wilayah "Kota Cantik" yang masuk zona oranye kuning itu terdiri dari satu kelurahan di Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Baca Juga: Tangsel Jadi Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa, Ini Daftarnya

Lima kelurahan yang masuk zona oranye terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau dan du kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Sembilan kelurahan sisanya yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 yakni tiga kelurhan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, satu kelurahan di Kecamatan Sabangu dan satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, sebanyak 3.561 pasien COVID-19 atau sebanyak 74,95 persen dari total kasus positif dinyatakan sembuh.

Sementara itu jumlah warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei 2020 hingga saat ini tercatat 4.751 kasus usai terjadi penambahan 52 kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 tersebut juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 145 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.186 orang.

Berdasar data yang sama, saat ini masih tercatat sebanyak 1.045 orang atau 22 persen warga berstatus positif dalam perawatan.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Load More