SuaraBanten.id - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama di Banten dalam upaya membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham radikalisme.
"Dengan latar belakang tersebut, saya sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini dengan harapan kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengantisipasi dan menanggulanginya," kata Rudy saat menjadi Keynote Speech dalam kegiatan Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 bagi penyuluhan agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten di Serang, Rabu (7/4/2021).
Rudy mengatakan bahwa saat ini kondisi bangsa gencar disusupi paham-paham radikal terorisme dan aksi intoleran yang mengancam stabilitas negara. Paham ini tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara cepat dan mendasar dan fundamental melalui tindakan berupa teror ancaman kekerasan dan tindakan anarkisme terhadap negara.
"Berbicara mengenai radikalisme, terorisme dan aksi intoleran, memang tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sekelompok orang yang menganut faham ini dengan melakukan tindakan terorisme, namun demikian kita juga harus memahami latar belakang sejarah dan permasalahannya," ujarnya.
Rudy juga menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleran sudah masuk ranah dunia maya.
"Penyebaran ini berupa doktrinisasi melalui media sosial facebook, instagram, whatsapp groups dan penggunaan media mainstream lainnya yang merupakan tempat strategis yang menyasar generasi muda," jelasnya.
Oleh karena itu, Rudy berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham ini yang dapat memicu terjadinya konflik sosial yang lebih luas.
Dia mengatakan ada beberapa langkah dan tindakan yang perlu dilakukan bersama seperti kenali individu dan kelompok yang mengajak intoleransi, bentengi keluarga dan lingkungan dengan pemahaman agama yang baik, laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan ada yang terpapar paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di lingkungan keluarga atau tempat tinggal. (Antara)
Baca Juga: Mantan Teroris Sebut Paham Radikal Masih Masif dan Menyebar
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
Pilihan
-
Rupiah Makin Loyo, Kini Tembus Rp16.780
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
Terkini
-
Ini 3 Wisata Alam Paling Hits di Pandeglang yang Wajib Masuk Bucket List Kamu
-
4 Fakta Panas Polemik Sampah Serang-Tangsel, Dari Spanduk Menohok Hingga Angka Fantastis
-
Ratusan Warga Serang Tolak Jadi 'Tempat Sampah' Kota Tangsel
-
Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian Anak Politikus PKS: Ada Dua Luka Tusuk Fatal
-
Kalah Judi Kripto hingga Terlilit Utang Ratusan Juta, Alasan HA Tega Bunuh Anak Politikus PKS