SuaraBanten.id - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama di Banten dalam upaya membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham radikalisme.
"Dengan latar belakang tersebut, saya sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini dengan harapan kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengantisipasi dan menanggulanginya," kata Rudy saat menjadi Keynote Speech dalam kegiatan Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 bagi penyuluhan agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten di Serang, Rabu (7/4/2021).
Rudy mengatakan bahwa saat ini kondisi bangsa gencar disusupi paham-paham radikal terorisme dan aksi intoleran yang mengancam stabilitas negara. Paham ini tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara cepat dan mendasar dan fundamental melalui tindakan berupa teror ancaman kekerasan dan tindakan anarkisme terhadap negara.
"Berbicara mengenai radikalisme, terorisme dan aksi intoleran, memang tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sekelompok orang yang menganut faham ini dengan melakukan tindakan terorisme, namun demikian kita juga harus memahami latar belakang sejarah dan permasalahannya," ujarnya.
Rudy juga menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleran sudah masuk ranah dunia maya.
"Penyebaran ini berupa doktrinisasi melalui media sosial facebook, instagram, whatsapp groups dan penggunaan media mainstream lainnya yang merupakan tempat strategis yang menyasar generasi muda," jelasnya.
Oleh karena itu, Rudy berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham ini yang dapat memicu terjadinya konflik sosial yang lebih luas.
Dia mengatakan ada beberapa langkah dan tindakan yang perlu dilakukan bersama seperti kenali individu dan kelompok yang mengajak intoleransi, bentengi keluarga dan lingkungan dengan pemahaman agama yang baik, laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan ada yang terpapar paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di lingkungan keluarga atau tempat tinggal. (Antara)
Baca Juga: Mantan Teroris Sebut Paham Radikal Masih Masif dan Menyebar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan
-
Hadir di Muscab PPP se-Banten, Mardiono Tegas Perjuangkan Umat
-
SMA Al-Khairiyah 1 Cilegon Terima Bantuan Alat Marching Band