SuaraBanten.id - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama di Banten dalam upaya membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham radikalisme.
"Dengan latar belakang tersebut, saya sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini dengan harapan kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengantisipasi dan menanggulanginya," kata Rudy saat menjadi Keynote Speech dalam kegiatan Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 bagi penyuluhan agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten di Serang, Rabu (7/4/2021).
Rudy mengatakan bahwa saat ini kondisi bangsa gencar disusupi paham-paham radikal terorisme dan aksi intoleran yang mengancam stabilitas negara. Paham ini tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara cepat dan mendasar dan fundamental melalui tindakan berupa teror ancaman kekerasan dan tindakan anarkisme terhadap negara.
"Berbicara mengenai radikalisme, terorisme dan aksi intoleran, memang tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sekelompok orang yang menganut faham ini dengan melakukan tindakan terorisme, namun demikian kita juga harus memahami latar belakang sejarah dan permasalahannya," ujarnya.
Rudy juga menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleran sudah masuk ranah dunia maya.
"Penyebaran ini berupa doktrinisasi melalui media sosial facebook, instagram, whatsapp groups dan penggunaan media mainstream lainnya yang merupakan tempat strategis yang menyasar generasi muda," jelasnya.
Oleh karena itu, Rudy berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham ini yang dapat memicu terjadinya konflik sosial yang lebih luas.
Dia mengatakan ada beberapa langkah dan tindakan yang perlu dilakukan bersama seperti kenali individu dan kelompok yang mengajak intoleransi, bentengi keluarga dan lingkungan dengan pemahaman agama yang baik, laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan ada yang terpapar paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di lingkungan keluarga atau tempat tinggal. (Antara)
Baca Juga: Mantan Teroris Sebut Paham Radikal Masih Masif dan Menyebar
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
-
Ribuan Sopir Angkot Blokade Jalur Serang - Merak, Akses Industri Lumpuh Total