SuaraBanten.id - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama di Banten dalam upaya membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham radikalisme.
"Dengan latar belakang tersebut, saya sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini dengan harapan kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengantisipasi dan menanggulanginya," kata Rudy saat menjadi Keynote Speech dalam kegiatan Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 bagi penyuluhan agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten di Serang, Rabu (7/4/2021).
Rudy mengatakan bahwa saat ini kondisi bangsa gencar disusupi paham-paham radikal terorisme dan aksi intoleran yang mengancam stabilitas negara. Paham ini tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara cepat dan mendasar dan fundamental melalui tindakan berupa teror ancaman kekerasan dan tindakan anarkisme terhadap negara.
"Berbicara mengenai radikalisme, terorisme dan aksi intoleran, memang tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sekelompok orang yang menganut faham ini dengan melakukan tindakan terorisme, namun demikian kita juga harus memahami latar belakang sejarah dan permasalahannya," ujarnya.
Rudy juga menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleran sudah masuk ranah dunia maya.
"Penyebaran ini berupa doktrinisasi melalui media sosial facebook, instagram, whatsapp groups dan penggunaan media mainstream lainnya yang merupakan tempat strategis yang menyasar generasi muda," jelasnya.
Oleh karena itu, Rudy berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham ini yang dapat memicu terjadinya konflik sosial yang lebih luas.
Dia mengatakan ada beberapa langkah dan tindakan yang perlu dilakukan bersama seperti kenali individu dan kelompok yang mengajak intoleransi, bentengi keluarga dan lingkungan dengan pemahaman agama yang baik, laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan ada yang terpapar paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di lingkungan keluarga atau tempat tinggal. (Antara)
Baca Juga: Mantan Teroris Sebut Paham Radikal Masih Masif dan Menyebar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor