SuaraBanten.id - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama di Banten dalam upaya membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham radikalisme.
"Dengan latar belakang tersebut, saya sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini dengan harapan kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengantisipasi dan menanggulanginya," kata Rudy saat menjadi Keynote Speech dalam kegiatan Sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 bagi penyuluhan agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten di Serang, Rabu (7/4/2021).
Rudy mengatakan bahwa saat ini kondisi bangsa gencar disusupi paham-paham radikal terorisme dan aksi intoleran yang mengancam stabilitas negara. Paham ini tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara cepat dan mendasar dan fundamental melalui tindakan berupa teror ancaman kekerasan dan tindakan anarkisme terhadap negara.
"Berbicara mengenai radikalisme, terorisme dan aksi intoleran, memang tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sekelompok orang yang menganut faham ini dengan melakukan tindakan terorisme, namun demikian kita juga harus memahami latar belakang sejarah dan permasalahannya," ujarnya.
Rudy juga menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleran sudah masuk ranah dunia maya.
"Penyebaran ini berupa doktrinisasi melalui media sosial facebook, instagram, whatsapp groups dan penggunaan media mainstream lainnya yang merupakan tempat strategis yang menyasar generasi muda," jelasnya.
Oleh karena itu, Rudy berharap peran aktif dari seluruh masyarakat dan para tokoh agama akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan paham ini yang dapat memicu terjadinya konflik sosial yang lebih luas.
Dia mengatakan ada beberapa langkah dan tindakan yang perlu dilakukan bersama seperti kenali individu dan kelompok yang mengajak intoleransi, bentengi keluarga dan lingkungan dengan pemahaman agama yang baik, laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan ada yang terpapar paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di lingkungan keluarga atau tempat tinggal. (Antara)
Baca Juga: Mantan Teroris Sebut Paham Radikal Masih Masif dan Menyebar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!