SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memperketat status zonasi penularan Covid-19 di tingkat RT. Pengetatan tersebut dilakukan bersamaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro 6-19 April 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM berbasis mikro tersebut diatur dalam Intruksi Gubernur Banten nomor 7/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan.
Intruksi Gubernur Banten itu dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 7 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus asal Tiongkok tersebut.
Dalam Intruksi Gubernur itu, WH meminta bupati/walikota mengatur PPKM berbasis mikro hingga tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Dimana pada PPKM kali ini, kriteria zonasi di tingkat RT lebih diperketat.
Zona Hijau
Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif.
"Dimana seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala,” jelas WH, Selasa (6/4/2021).
Zona Kuning
Untuk zona kuning, lanjut WH, dengan kriteria jika terdapat satu hingga dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Untuk skenario pengendaliannya, dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Sebelumnya, Zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Pelarangan Mudik Buat Wisata di Banten Bakal Membludak
Zona Oranye
Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat tiga sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri.
“Untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial,” jelas WH.
Diketahui sbelumnya, zona oranye dengan kriteria jika terdapat enam hingga 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Zona Merah
Sementara, Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Sebelumnya, zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Adapun skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Melarang kerumuman lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
Tag
Berita Terkait
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Andra Soni dari Partai Apa? Aktifkan Lagi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa
-
Utang dan Kekayaan Andra Soni, Gubernur Banten yang Nonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis