SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memperketat status zonasi penularan Covid-19 di tingkat RT. Pengetatan tersebut dilakukan bersamaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro 6-19 April 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM berbasis mikro tersebut diatur dalam Intruksi Gubernur Banten nomor 7/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan.
Intruksi Gubernur Banten itu dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 7 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus asal Tiongkok tersebut.
Dalam Intruksi Gubernur itu, WH meminta bupati/walikota mengatur PPKM berbasis mikro hingga tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Dimana pada PPKM kali ini, kriteria zonasi di tingkat RT lebih diperketat.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Pelarangan Mudik Buat Wisata di Banten Bakal Membludak
Zona Hijau
Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif.
"Dimana seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala,” jelas WH, Selasa (6/4/2021).
Zona Kuning
Untuk zona kuning, lanjut WH, dengan kriteria jika terdapat satu hingga dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Untuk skenario pengendaliannya, dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Sebelumnya, Zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Baca Juga: Dear ASN: Nekat Mudik Gubernur Banten WH Ancam Turunkan Pangkat
Zona Oranye
Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat tiga sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Segini Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Kini Kalah di Pilgub Banten
-
Penjelasan Dimyati Soal 'Perempuan Jangan Diberi Beban Berat Jadi Gubernur Banten'
-
Tak Masalah Golkar Cabut Dukungan, Andra Soni Pastikan Siap Bertarung dengan Airin di Pilgub Banten
-
Gabung Koalisi Banten Maju, Demokrat Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025