Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 06 April 2021 | 16:06 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. [Dok. Pemprov Banten]

Pemerintah melarang masyarakat menjalankan perjalanan menjelang atau usai Hari Raya Idul Fitri 2021. Larangan mudik itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir melansir suara.com.

Load More