SuaraBanten.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly curhat dongkol ke AHY alias Agus Harimurti Yudhoyono lantaran dituduh berkomplot dengan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko.
Secara terbuka Yasonna Laoly menceritakan sempat kesal pada Agus Harimurti Yudhoyono lantaran banyak melayangkan tudingan-tudingan terhadapnya.
“Sejak awal kan, Bang Karni, saya kan sudah sampaikan, pada saat Pak SBY atau sebelumnya Andi Arief dan orang-orangnya, termasuk AHY, Bahkan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat mengirim surat ke istana, kita itu sudah apa yah, gitu yah, sebetulnya dongkol banget gitu yah,” kata Yasonna di kanal YouTube Karni IlyasClub, Jumat (2/4/2021).
Yasonna Laoly mengungkapkan, tudingan kubu AHY yang ditujukan kepadanya yakni melakukan pertemuan dengan Moeldoko terkait kisruh Partai Demokrat.
Baca Juga: Aksi Gunduli Rambut, Ketua Demokrat Lebak: Ini Janji dan Bentuk Syukur Kami
“Saya dicatut nama saya, dia bilang ‘wah itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko.’ Ya ada lah pertemuan, kalau kita di Istana pasti ketemu. Tapi kita nggak pernah membicarakan soal itu,” ujarnya.
Sejak awal Yasonna Laoly mengaku telah menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Partai Politik danjuga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
“Saya dicatut nama saya, dia bilang ‘wah itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko.’ Ya ada lah pertemuan, kalau kita di Istana pasti ketemu. Tapi kita nggak pernah membicarakan soal itu,” ujarnya.
Padahal, sejak awal, Yasonna mengaku telah menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Partai Politik danjuga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
“Tapi kita bertindak, saya sudah katakan kami akan bertindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan aja dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Politik. Karena dua yang harus dirujuk di situ dalam penyelesaian Partai Politik, pendaftaran atau kepengurusan Partai Politik, perubahan Anggaran Dasar harus merujuk Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, dan Undang-Undang 62 Tahun 2011 yang merujuk juga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Politik tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Razman Cabut dari Kubu Moeldoko, Jubir: Mudah Terserang Virus Lemah Gairah
Namun, kubu AHY justru melancarkan tudingan-tudingan tidak beralasan kepadanya, bahkan sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) berlangsung.
Berita Terkait
-
Didit Prabowo Ajak Swafoto SBY Saat Lebaran, AHY Bilang Begini
-
Siap-siap Arus Balik, AHY: Pemerintah Sudah Punya Jurus Jitu Atasi Kemacetan
-
Tak Akan Hadiri Open House Prabowo di Istana, AHY: Pak SBY Lebaran di Cikeas
-
Jajaran Kabinet Merah Putih Salat Ied di Istiqlal, Ada AHY Hingga Giring
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura