SuaraBanten.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly curhat dongkol ke AHY alias Agus Harimurti Yudhoyono lantaran dituduh berkomplot dengan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko.
Secara terbuka Yasonna Laoly menceritakan sempat kesal pada Agus Harimurti Yudhoyono lantaran banyak melayangkan tudingan-tudingan terhadapnya.
“Sejak awal kan, Bang Karni, saya kan sudah sampaikan, pada saat Pak SBY atau sebelumnya Andi Arief dan orang-orangnya, termasuk AHY, Bahkan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat mengirim surat ke istana, kita itu sudah apa yah, gitu yah, sebetulnya dongkol banget gitu yah,” kata Yasonna di kanal YouTube Karni IlyasClub, Jumat (2/4/2021).
Yasonna Laoly mengungkapkan, tudingan kubu AHY yang ditujukan kepadanya yakni melakukan pertemuan dengan Moeldoko terkait kisruh Partai Demokrat.
“Saya dicatut nama saya, dia bilang ‘wah itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko.’ Ya ada lah pertemuan, kalau kita di Istana pasti ketemu. Tapi kita nggak pernah membicarakan soal itu,” ujarnya.
Sejak awal Yasonna Laoly mengaku telah menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Partai Politik danjuga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
“Saya dicatut nama saya, dia bilang ‘wah itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko.’ Ya ada lah pertemuan, kalau kita di Istana pasti ketemu. Tapi kita nggak pernah membicarakan soal itu,” ujarnya.
Padahal, sejak awal, Yasonna mengaku telah menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Partai Politik danjuga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
“Tapi kita bertindak, saya sudah katakan kami akan bertindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan aja dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Politik. Karena dua yang harus dirujuk di situ dalam penyelesaian Partai Politik, pendaftaran atau kepengurusan Partai Politik, perubahan Anggaran Dasar harus merujuk Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, dan Undang-Undang 62 Tahun 2011 yang merujuk juga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Politik tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Aksi Gunduli Rambut, Ketua Demokrat Lebak: Ini Janji dan Bentuk Syukur Kami
Namun, kubu AHY justru melancarkan tudingan-tudingan tidak beralasan kepadanya, bahkan sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) berlangsung.
“Saya katakan kami akan konsisten, kami akan ini, tetapi jangan dong belum-belum, bahkan belum ada KLB, sudah ribut menuding-nuding kita. Sebetulnya kalau dari segi gondoknya, kalau dari segi gondoknya, sebetulnya kita gondok ke AHY, pastilah itu. Tudingan-tudingan yang tidak beralasan,” kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan bahwa tudingan-tudingan yang dilancarkan kubu AHY itu menunjukkan bahwa mereka seperti orang tidak dewasa dalam menangani Partai Politik.
“Tapi udahlah, kita mau tunjukkan kalau kita ini netral dalam soal ini. Makanya dalam pengumuman kemarin juga saya sampaikan setelah mengumumkan itu, saya sangat menyesalkan, pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah. Kadang-kadang tudingan itu seperti orang tidak dewasa dalam menangani Partai Politik,”
Tag
Berita Terkait
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian