SuaraBanten.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly curhat dongkol ke AHY alias Agus Harimurti Yudhoyono lantaran dituduh berkomplot dengan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko.
Secara terbuka Yasonna Laoly menceritakan sempat kesal pada Agus Harimurti Yudhoyono lantaran banyak melayangkan tudingan-tudingan terhadapnya.
“Sejak awal kan, Bang Karni, saya kan sudah sampaikan, pada saat Pak SBY atau sebelumnya Andi Arief dan orang-orangnya, termasuk AHY, Bahkan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat mengirim surat ke istana, kita itu sudah apa yah, gitu yah, sebetulnya dongkol banget gitu yah,” kata Yasonna di kanal YouTube Karni IlyasClub, Jumat (2/4/2021).
Yasonna Laoly mengungkapkan, tudingan kubu AHY yang ditujukan kepadanya yakni melakukan pertemuan dengan Moeldoko terkait kisruh Partai Demokrat.
“Saya dicatut nama saya, dia bilang ‘wah itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko.’ Ya ada lah pertemuan, kalau kita di Istana pasti ketemu. Tapi kita nggak pernah membicarakan soal itu,” ujarnya.
Sejak awal Yasonna Laoly mengaku telah menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Partai Politik danjuga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
“Saya dicatut nama saya, dia bilang ‘wah itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko.’ Ya ada lah pertemuan, kalau kita di Istana pasti ketemu. Tapi kita nggak pernah membicarakan soal itu,” ujarnya.
Padahal, sejak awal, Yasonna mengaku telah menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Partai Politik danjuga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
“Tapi kita bertindak, saya sudah katakan kami akan bertindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan aja dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Politik. Karena dua yang harus dirujuk di situ dalam penyelesaian Partai Politik, pendaftaran atau kepengurusan Partai Politik, perubahan Anggaran Dasar harus merujuk Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, dan Undang-Undang 62 Tahun 2011 yang merujuk juga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Politik tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Aksi Gunduli Rambut, Ketua Demokrat Lebak: Ini Janji dan Bentuk Syukur Kami
Namun, kubu AHY justru melancarkan tudingan-tudingan tidak beralasan kepadanya, bahkan sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) berlangsung.
“Saya katakan kami akan konsisten, kami akan ini, tetapi jangan dong belum-belum, bahkan belum ada KLB, sudah ribut menuding-nuding kita. Sebetulnya kalau dari segi gondoknya, kalau dari segi gondoknya, sebetulnya kita gondok ke AHY, pastilah itu. Tudingan-tudingan yang tidak beralasan,” kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan bahwa tudingan-tudingan yang dilancarkan kubu AHY itu menunjukkan bahwa mereka seperti orang tidak dewasa dalam menangani Partai Politik.
“Tapi udahlah, kita mau tunjukkan kalau kita ini netral dalam soal ini. Makanya dalam pengumuman kemarin juga saya sampaikan setelah mengumumkan itu, saya sangat menyesalkan, pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah. Kadang-kadang tudingan itu seperti orang tidak dewasa dalam menangani Partai Politik,”
Tag
Berita Terkait
-
Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?
-
Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano