SuaraBanten.id - Habib Rizieq marah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq protes lantaran pembacaan eksepsinya tidak siaran langsung.
Dia membandingkan dengan pembacaan dakwaan yang dilakukan jaksa disiarkan langsung oleh pengadilan. Protes itu dilayangkan, Rabu (31/3/2021).
Protes Habib Rizieq dilayangkan sesaat setelah Rizieq Shihab duduk di kursi terdakwa dan sidang baru dimulai.
"Saya betul-betul merasa sangat dirugikan dan saya lihat ini merupakan tindakan diskriminatif dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari yang bertanggung jawab di bidang streaming," ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq merasa keberatan lantaran pada saat Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan, pengadilan menyiarkan secara langsung. Namun, ketika giliran dirinya membacakan eksepsi, tidak ada siaran langsung yang diberikan oleh pengadilan.
Diketahui, pada saat pembacaan eksepsi, sidang tidak dapat disaksikan secara langsung maupun virtual. Akan tetapi, pembacaan dakwaan dan tanggapan eksepsi disiarkan secara virtual melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Habib Rizieq lantas mengatakan bahwa hal tersebut merugikan dirinya dan menganggapnya sebagai sebuah perbuatan diskriminatif terhadapnya.
Sementara itu pendukung pentolan FPI tersebut banyak yang melayangkan protes dan bahkan menyebutnya sebagai kriminalisasi ulama. Tagar "Stop Kriminalisasi IHBRS" menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter.
Setelah terkini.id (jaringan Suara.com) melakukan penelusuran, banyak pendukung Habib Rizieq yang tampak mengamuk seraya menggunakan tagar tersebut. Bahkan ada netizen pendukung Rizieq yang tak segan-segan mendoakan agar Tuhan segera menurunkan azab lantaran ia menganggap bahwa Rizieq telah dikriminalisasi.
Baca Juga: Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!
"ALLAH Akan Segera Menurunkan Azabnya. Sehat Selalu Habibana. #StopKriminalisasi_IBHRS," tulis @Akunketiga_212 dikutip terkini.id pada Rabu, 31 Maret 2021.
"Hidup di Negeri yang katanya Demokratis, tapi nyatanya malah sering diincar, digonggong, dan dikejar Anjing .. Dasar Kodok!! #StopKriminalisasi_IBHRS. Aaanjeng eeedan," timpal akun @dongengbukan tampak berapi-api.
"Sedih,,,menangis hati ini.. Melihat para ulama di perlakukan tidak pantas seperti itu. Apa egk malu para penguasa melihat ini,,, Apa egk takut murka Allah, wahai para penguasa #StopKriminalisasi_IBHR," ujar akun @Budi0315.
"Setahu saya Habibana bukan koruptor yang makan uang rakyat. Bukan bukan politisi penipu rakyat, kenapa sangat benci beliau? Organisasi dibubarkan, rekening dibekukan, pimpinan ditahan, pengawalnya mati (unLawfullkilling) #StopKriminalisasi_IBHRS," komentar akun @netizenkritis51
"Bebaskan IBHRS, yess!! Dah itu aja, jangan byk bacot dan drama. #StopKriminalisasi_IBHRS," tambah akun @_Syasha_05.
Berita Terkait
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda