SuaraBanten.id - Habib Rizieq marah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq protes lantaran pembacaan eksepsinya tidak siaran langsung.
Dia membandingkan dengan pembacaan dakwaan yang dilakukan jaksa disiarkan langsung oleh pengadilan. Protes itu dilayangkan, Rabu (31/3/2021).
Protes Habib Rizieq dilayangkan sesaat setelah Rizieq Shihab duduk di kursi terdakwa dan sidang baru dimulai.
"Saya betul-betul merasa sangat dirugikan dan saya lihat ini merupakan tindakan diskriminatif dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari yang bertanggung jawab di bidang streaming," ujar Habib Rizieq.
Baca Juga: Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!
Habib Rizieq merasa keberatan lantaran pada saat Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan, pengadilan menyiarkan secara langsung. Namun, ketika giliran dirinya membacakan eksepsi, tidak ada siaran langsung yang diberikan oleh pengadilan.
Diketahui, pada saat pembacaan eksepsi, sidang tidak dapat disaksikan secara langsung maupun virtual. Akan tetapi, pembacaan dakwaan dan tanggapan eksepsi disiarkan secara virtual melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Habib Rizieq lantas mengatakan bahwa hal tersebut merugikan dirinya dan menganggapnya sebagai sebuah perbuatan diskriminatif terhadapnya.
Sementara itu pendukung pentolan FPI tersebut banyak yang melayangkan protes dan bahkan menyebutnya sebagai kriminalisasi ulama. Tagar "Stop Kriminalisasi IHBRS" menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter.
Setelah terkini.id (jaringan Suara.com) melakukan penelusuran, banyak pendukung Habib Rizieq yang tampak mengamuk seraya menggunakan tagar tersebut. Bahkan ada netizen pendukung Rizieq yang tak segan-segan mendoakan agar Tuhan segera menurunkan azab lantaran ia menganggap bahwa Rizieq telah dikriminalisasi.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Kasus Kerumunan Rizieq Digelar Selasa Pekan Depan
"ALLAH Akan Segera Menurunkan Azabnya. Sehat Selalu Habibana. #StopKriminalisasi_IBHRS," tulis @Akunketiga_212 dikutip terkini.id pada Rabu, 31 Maret 2021.
Berita Terkait
-
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
-
Pasrah Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto PDIP: Membiarkan Ketidakadilan Berarti Membunuh Masa Depan
-
Hasto Melawan Balik! Banding Diajukan Usai Eksepsi Ditolak Hakim Tipikor
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
-
Hasto Terjerat Korupsi tapi Kenapa Kutip Pledoi Indonesia Menggugat Bung Karno?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney