SuaraBanten.id - Pedangdut Cita Citata enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus Bantuan Sosial atau Bansos Covid-19.
Pelantun lagu berjudul Goyang Dumang itu khawatir dengan penyebaran Covid-19 jika berbicara lama. Sehingga mereka hanya berkomentar sedikit.
"Jadi cita belum bisa banyak menjelaskan karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini," kata Cita Citata di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Namun, Cita Citata berjanji akan jelaskan secara gamblang tentang pemeriksaan tadi melalui media sosial.
"Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya," ujar Cita Citata.
Ada beberapa keterangan yang disampaikan Cita kepada media usai diperiksa. Pertama, dia membenarkan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.
Namun Cita Citata memastikan diundang secara profesional oleh event organizer (EO), bukan dari Kemensos langsung.
Dari mana duit sebesar Rp 150 juta untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.
"Saya belum bisa ngomong berapa yang saya terima. Karena semua dari manajemen, saya hanya bisa menjelaskan saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional," kata Cita Citata.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Cita Citata: Saya Diundang Secara Profesional
Sebelumnya diberitakan, Pedangdut Cita Citata disebut saat persidangan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Karennya, hari ini, Jumat (26/3/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pelantun lagu Goyang Dumang itu sebagai saksi terkait kasus suap Bansos Covid-19 itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Cita Citata akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso.
"Kami periksa Cita Citata dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/3/2021).
Diketahui, nama Cita Citata disebut dalam sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp 14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Rp1,11 Miliar Terkait Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha
-
Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
-
Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta
-
Tak Semua Bisa Dapat, Apalagi Pelaku Judol! Ini 5 Kriteria Penerima Bantuan Pangan Menurut Bulog
-
Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
-
Antar Anak Tanpa Helm, Nur Agis Aulia Minta Ditilang: Sinyal Penting Kesadaran Berlalu Lintas
-
BRI Dukung 41 Ribu Klaster Usaha Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun