Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 27 Maret 2021 | 07:05 WIB
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

Sementara itu, Pantauan Suara.com, Cita Citata tiba di gedung KPK sekira pukul 14.34 WIB. Dia didampingi seorang laki-laki yang diduga asistennya.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Cita Citata: Saya Diundang Secara Profesional

Load More