SuaraBanten.id - Sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Cina dikabarkan datang ke Provinsi Banten akhir Februari 2021 lalu.
Beredar kabar juga jika mereka masuk ke Indonesia yakni ke Banten diduga menggunakan visa wisata.
Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, keenam WNA asal Cina tersebut merupakan calon investor dari PT Xiang Wang Indonesia.
Perusahaan itu dalam proses penggantian manajemen dan bidang usaha dari perusahaan sebelumnya yakni PT DSG Surya Mas Indonesia yang memproduksi popok bayi dan dewasa.
Tiga dari ke-6 WNA itu Wei Jun (40), Luo Mingliang (40) dan Cheng Lianglong (64) dikabarkan positif Covid-19 dan menjalani isolasi di sebuah hotel berbintang di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung membenarkan kehadiran enam WNA asal Cina tersebut.
Meski demikian, Victor membantah jika visa yang digunakan enam WNA asal Cina merupakan visa wisata.
“Kami ke PT DSG Surya Mas Indonesia yang diganti menjadi PT Xiang Wang Indonesia. Jadi waktu kita ke sana kita temukan 6 orang Warga Negara Cina tidak memegang passport tapi tidak (sedang) bekerja, jadi posisi mereka di kantor," kata Victor ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2021).
"Mereka pakai Visa Kunjungan, jadi kalau Visa Kunjungan itu bisa ke perusahaan bisa ke kantor. Bukan Visa Wisata, yang benar Visa Kunjungan,” imbuhnya.
Baca Juga: Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027
Menurut Victor, pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan yang mendatangkan enam WNA tersebut.
Setelah ditelusuri, kata Victor, satu orang melanggar Pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Di antara 6 (orang) itu, yang kami duga 1 orang tidak mentaati peraturan pasal 75. Jadi mau kami deportasi kemarin,” kata dia.
Masih dalam keterangannya, Victor menjelaskan sebelum dideportasi, saat menjalani PCR tes di klinik mandiri dr.M.Rifki Maulana di Kampung Salak Pulo RT09/03 Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, salah satu WNA tersebut positif Covid-19.
Saat ini Victor yang didampingi Kasi Intelijen dan Penindakkan Keimigrasian Serang Hattor Tampubolon mengakui bahwa satu WNA tengah menjalani isolasi mandiri di Swiss Belinn Hotel, Modern Cikande, Kabupaten Serang.
“Perusahaan yang menempatkan bukan kami. Kemungkinan besar tanggal 2 bulan 4 nanti kita pulangkan dia.”
Mengenai penempatan pasien Covid-19, Victor menilai bukan tanggung jawab pihaknya untuk menempatkan selama isolasi mandiri dari Covid-19.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Polisi Kejar Otak Love Scamming dari Cina, Jaringan Lampung Ikut Dibidik
-
Disinformasi Dinilai Bisa Goyang Kepercayaan Investor dan Iklim Usaha pada 2026
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Investor Ritel Tak Lagi Terkecoh, OJK Rampungkan Aturan Soal Influencer Saham
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
TPAS Cilowong Tutup buat Tangsel, Tapi Aman buat Pemkab Serang; Ada Apa dengan Sampah Tetangga?
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kamis 8 Januari 2026
-
Jerat Kripto dan Utang Kalangan Pekerja di Balik Kasus Sadis Pembunuhan Anak Politisi PKS