SuaraBanten.id - Sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Cina dikabarkan datang ke Provinsi Banten akhir Februari 2021 lalu.
Beredar kabar juga jika mereka masuk ke Indonesia yakni ke Banten diduga menggunakan visa wisata.
Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, keenam WNA asal Cina tersebut merupakan calon investor dari PT Xiang Wang Indonesia.
Perusahaan itu dalam proses penggantian manajemen dan bidang usaha dari perusahaan sebelumnya yakni PT DSG Surya Mas Indonesia yang memproduksi popok bayi dan dewasa.
Tiga dari ke-6 WNA itu Wei Jun (40), Luo Mingliang (40) dan Cheng Lianglong (64) dikabarkan positif Covid-19 dan menjalani isolasi di sebuah hotel berbintang di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung membenarkan kehadiran enam WNA asal Cina tersebut.
Meski demikian, Victor membantah jika visa yang digunakan enam WNA asal Cina merupakan visa wisata.
“Kami ke PT DSG Surya Mas Indonesia yang diganti menjadi PT Xiang Wang Indonesia. Jadi waktu kita ke sana kita temukan 6 orang Warga Negara Cina tidak memegang passport tapi tidak (sedang) bekerja, jadi posisi mereka di kantor," kata Victor ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2021).
"Mereka pakai Visa Kunjungan, jadi kalau Visa Kunjungan itu bisa ke perusahaan bisa ke kantor. Bukan Visa Wisata, yang benar Visa Kunjungan,” imbuhnya.
Baca Juga: Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027
Menurut Victor, pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan yang mendatangkan enam WNA tersebut.
Setelah ditelusuri, kata Victor, satu orang melanggar Pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Di antara 6 (orang) itu, yang kami duga 1 orang tidak mentaati peraturan pasal 75. Jadi mau kami deportasi kemarin,” kata dia.
Masih dalam keterangannya, Victor menjelaskan sebelum dideportasi, saat menjalani PCR tes di klinik mandiri dr.M.Rifki Maulana di Kampung Salak Pulo RT09/03 Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, salah satu WNA tersebut positif Covid-19.
Saat ini Victor yang didampingi Kasi Intelijen dan Penindakkan Keimigrasian Serang Hattor Tampubolon mengakui bahwa satu WNA tengah menjalani isolasi mandiri di Swiss Belinn Hotel, Modern Cikande, Kabupaten Serang.
“Perusahaan yang menempatkan bukan kami. Kemungkinan besar tanggal 2 bulan 4 nanti kita pulangkan dia.”
Mengenai penempatan pasien Covid-19, Victor menilai bukan tanggung jawab pihaknya untuk menempatkan selama isolasi mandiri dari Covid-19.
Berita Terkait
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI
-
Pelatih Belanda Bingung Disinggung Soal Paspoorgate Bisa Berdampak Besar Bagi Pemain Indonesia
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung