Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 20:01 WIB
Ilustrasi paspor. (Pixabay/cytis)

SuaraBanten.id - Sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Cina dikabarkan datang ke Provinsi Banten akhir Februari 2021 lalu.

Beredar kabar juga jika mereka masuk ke Indonesia yakni ke Banten diduga menggunakan visa wisata.

Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, keenam WNA asal Cina tersebut merupakan calon investor dari PT Xiang Wang Indonesia.

Perusahaan itu dalam proses penggantian manajemen dan bidang usaha dari perusahaan sebelumnya yakni PT DSG Surya Mas Indonesia yang memproduksi popok bayi dan dewasa.

Baca Juga: Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027

Tiga dari ke-6 WNA itu Wei Jun (40), Luo Mingliang (40) dan Cheng Lianglong (64) dikabarkan positif Covid-19 dan menjalani isolasi di sebuah hotel berbintang di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung membenarkan kehadiran enam WNA asal Cina tersebut.

Meski demikian, Victor membantah jika visa yang digunakan enam WNA asal Cina merupakan visa wisata.

“Kami ke PT DSG Surya Mas Indonesia yang diganti menjadi PT Xiang Wang Indonesia. Jadi waktu kita ke sana kita temukan 6 orang Warga Negara Cina tidak memegang passport tapi tidak (sedang) bekerja, jadi posisi mereka di kantor," kata Victor ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2021).

"Mereka pakai Visa Kunjungan, jadi kalau Visa Kunjungan itu bisa ke perusahaan bisa ke kantor. Bukan Visa Wisata, yang benar Visa Kunjungan,” imbuhnya.

Baca Juga: China Luncurkan Paspor Virus Pertama di Dunia, Apa Fungsinya?

Menurut Victor, pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan yang mendatangkan enam WNA tersebut.

Load More