Setelah ditelusuri, kata Victor, satu orang melanggar Pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Di antara 6 (orang) itu, yang kami duga 1 orang tidak mentaati peraturan pasal 75. Jadi mau kami deportasi kemarin,” kata dia.
Masih dalam keterangannya, Victor menjelaskan sebelum dideportasi, saat menjalani PCR tes di klinik mandiri dr.M.Rifki Maulana di Kampung Salak Pulo RT09/03 Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, salah satu WNA tersebut positif Covid-19.
Saat ini Victor yang didampingi Kasi Intelijen dan Penindakkan Keimigrasian Serang Hattor Tampubolon mengakui bahwa satu WNA tengah menjalani isolasi mandiri di Swiss Belinn Hotel, Modern Cikande, Kabupaten Serang.
“Perusahaan yang menempatkan bukan kami. Kemungkinan besar tanggal 2 bulan 4 nanti kita pulangkan dia.”
Baca Juga: Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027
Mengenai penempatan pasien Covid-19, Victor menilai bukan tanggung jawab pihaknya untuk menempatkan selama isolasi mandiri dari Covid-19.
“Pihak rumah sakit dengan perusahaan itu bukan urusan kita, bukan kita yang membiayai. Tapi passport-nya masih kita pegang, dan dijaminin oleh perusahaan tidak akan melarikan diri.”
Terkait WNA lain yang datang ke Banten, pihak Imigrasi Serang mengaku sudah melengkapi dokumen kedatangan.
Ditanya mengenai keberadaannya saat ini, pihak Imigrasi menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak perusahaan.
Baca Juga: China Luncurkan Paspor Virus Pertama di Dunia, Apa Fungsinya?
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Investor Lari Akibat Ormas Preman? Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras
-
Puluhan WNI Dideportasi dari Malaysia
-
Nenek di Malang Curhat Pedas ke Wanita Bule soal Indonesia, Isinya Bikin Merinding!
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Ada Kabar Baik dari BRI Hari Ini, Singgung Rp31,40 Triliun
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
-
Lagi! Sidang Mediasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Deadlock, Ini Penyebabnya
-
3 Laga Penentu Nasib: Ong Kim Swee Tekankan Ujian Mental Persis Solo!
Terkini
-
Tingkat Pengangguran Terbuka Banten Urutan 4 Nasional
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel
-
Tiga Calo Tenaga Kerja di Nikomas dan Cikande Serang Diamankan Polisi
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!