SuaraBanten.id - Sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Cina dikabarkan datang ke Provinsi Banten akhir Februari 2021 lalu.
Beredar kabar juga jika mereka masuk ke Indonesia yakni ke Banten diduga menggunakan visa wisata.
Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, keenam WNA asal Cina tersebut merupakan calon investor dari PT Xiang Wang Indonesia.
Perusahaan itu dalam proses penggantian manajemen dan bidang usaha dari perusahaan sebelumnya yakni PT DSG Surya Mas Indonesia yang memproduksi popok bayi dan dewasa.
Tiga dari ke-6 WNA itu Wei Jun (40), Luo Mingliang (40) dan Cheng Lianglong (64) dikabarkan positif Covid-19 dan menjalani isolasi di sebuah hotel berbintang di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung membenarkan kehadiran enam WNA asal Cina tersebut.
Meski demikian, Victor membantah jika visa yang digunakan enam WNA asal Cina merupakan visa wisata.
“Kami ke PT DSG Surya Mas Indonesia yang diganti menjadi PT Xiang Wang Indonesia. Jadi waktu kita ke sana kita temukan 6 orang Warga Negara Cina tidak memegang passport tapi tidak (sedang) bekerja, jadi posisi mereka di kantor," kata Victor ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2021).
"Mereka pakai Visa Kunjungan, jadi kalau Visa Kunjungan itu bisa ke perusahaan bisa ke kantor. Bukan Visa Wisata, yang benar Visa Kunjungan,” imbuhnya.
Baca Juga: Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027
Menurut Victor, pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan yang mendatangkan enam WNA tersebut.
Setelah ditelusuri, kata Victor, satu orang melanggar Pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Di antara 6 (orang) itu, yang kami duga 1 orang tidak mentaati peraturan pasal 75. Jadi mau kami deportasi kemarin,” kata dia.
Masih dalam keterangannya, Victor menjelaskan sebelum dideportasi, saat menjalani PCR tes di klinik mandiri dr.M.Rifki Maulana di Kampung Salak Pulo RT09/03 Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, salah satu WNA tersebut positif Covid-19.
Saat ini Victor yang didampingi Kasi Intelijen dan Penindakkan Keimigrasian Serang Hattor Tampubolon mengakui bahwa satu WNA tengah menjalani isolasi mandiri di Swiss Belinn Hotel, Modern Cikande, Kabupaten Serang.
“Perusahaan yang menempatkan bukan kami. Kemungkinan besar tanggal 2 bulan 4 nanti kita pulangkan dia.”
Mengenai penempatan pasien Covid-19, Victor menilai bukan tanggung jawab pihaknya untuk menempatkan selama isolasi mandiri dari Covid-19.
Berita Terkait
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun