SuaraBanten.id - Usai dibina Abuya Muhtadi, penganut Sekte Hakekok Balakasauta dikembalikan ke lingkungan tempat tinggalnya.
16 orang yang sebelumnya menjadi anggota sekte yang menjalankan ritual mandi bareng secara bugil di sebuah wahangan yang terletak di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, (11/3/2021) lalu.
Melalui Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Pandeglang, ke 16 anggota aliran Hakekok Balakasuta akan dikembalikan ke lingkungannya hari ini, di Kecamatan Cigeulis dan Cimanggu.
Belasan anggota aliran Hakekok Balakasuta ini sebelumnya mendapat pembinaan dari pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Cidahu, Abuya Muhtadi di rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang.
Pembinaan dilakukan sejak 13 Maret 2021 atau sudah sekira 13 hari. Mereka telah menjalani keseharian layaknya orang islam yakni salat lima waktu dan berzikir.
“Ya rencananya akan dikembalikan,” singkat Waka Polres Pandeglang, Kompol Rikiy Crisma Wardana kepada BantenHits.com-Jaringan SuaraBanten.id.
Diketahui 16 pengikut aliran Hakekok Balakasuta dianggap menyimpang dari syariat islam, setelah melakukan ritual mandi bareng secara bugil di sebuah wahangan yang terletak di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, (11/3/2021).
Sekte yang dipimpin Arya (52) mulai eksis di Kabupaten Pandeglang sejak 2018. Warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu itu menyebarkan aliran ini di lingkungan keluarganya.
Motif Arya menganut dan menyebarkan Hakekok agar mendapat kekayaan dan selamat dunia akhirat. Dia mendapat ajaran Hakekok pada 2005 dari bapaknya yang kini sudah meninggal dunia.
Baca Juga: MUI : Ajaran Hakekok Balakasuta Menyimpang dan Bertentangan dengan Islam
Meski memiliki keyakinan bakal menjadi kaya, tapi pada faktanya Arya dan pengikutnya yang tinggal di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, hidup di bawah garis kemiskinan, hidup menumpang di tanah orang dan berpenghasilan tidak tetap.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Isyana Sarasvati Dituduh Gabung Sekte Satanik Gara-Gara Simbol Mata Satu di Abadhi
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin