Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 16 Maret 2021 | 10:25 WIB
Fatwa MUI Pandeglang Ajaran Hakekok Balakasuta Menyimpang (Bantennews.co.id)

SuaraBanten.id - Fatwa MUI Kabupaten Pandeglang menyatakan tegas ajaran Hakekok Balakasuta menyimpang dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Fatwa gtersebut dihasilkan dari hasil kajian komisi fatwa, komisi pengkajian, komisi perundangan dan hukum MUI Kabupaten Pandeglang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani usai menggelar rapat internal dengan beberapa komisi yang ada di MUI. Kesimpulan yang didapat dari rapat kajian tersebut bahwa ajaran Hakekok Balakasuta tidak sesuai dengan syariat Islam dan menyimpang.

“Keputusan fatwa MUI Kabupaten Pandeglang aliran Balakasuta adalah ajaran yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya baik dari akidah dan syariat,” ungkapnya, Senin (15/3/2021) seprti dikutip di Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).

Baca Juga: Ngaku Salah, Ketua dan Pengikut Ajaran Hakekok Kini Minta Dibina MUI

Kata Abah, sapaan akrab Ketua MUI Pandeglang, fatwa tetap MUI tetap diberlakukan kepada ajaran tersebut sedangkan kesalahan pemimpin dan para pengikutnya masih diberikan toleransi asalkan mereka mau dibina dan dibimbing kembali pada agama Islam.

“Sebab agama Islam juga menyatakan apabila dia sudah tobat itu sudah selesai. Sebab ada tahapannya, setelah di nasihati apakah dia menerima atau tidak dan apabila dia menerima salah serta siap tobat maka tinggal kita bina, setelah dibina kita juga bikin ikrar berupa tulisan, dari situ kita bina secara mendetail dan diserahkan kembali ke lingkungannya agar dibina juga oleh tokoh agama di lingkungan tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan untuk bentuk pembinaan yang nantinya akan diberikan bakal melibatkan beberapa bidang seperti kepolisian, MUI, Kemenag dan lainnya. Dan untuk bentuk pembinaannya tentang akidah, syariat dan masalah akhlak.

“Mudah-mudahan mereka segera mendapatkan hidayah, kalau sudah mendapatkan hidayah dan mereka sudah menerima kesalahan serta mau melaksanakan ajaran yang sesuai aturan maka kami kembalikan ke masyarakat. Sebab masyarakat juga tidak mau menerima jika mereka belum taubat,” pungkasnya.

Diketahui, ajaran Hakekok Balakasuta belakangan gempar di media massa. Adanya sebuah kelompok warga atau sekte yang mengajarkan sebuah ritual dengan cara mandi bersama secara telanjang baik pria maupun wanita di Pandeglang.

Baca Juga: Tobat Massal, Penganut Ajaran Hakekok Ramai-ramai Masuk Pesantren

Mereka yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, orang tua dan anak-anak dibawah umur itu diamankan saat tengah melakukan ritual mandi bersama di perkebunan sawit milik PT. GAL yang terletak di Kecamatan Cigeulis pada Kamis (11/3/2021) lalu.

Load More