SuaraBanten.id - Fatwa MUI Kabupaten Pandeglang menyatakan tegas ajaran Hakekok Balakasuta menyimpang dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Fatwa gtersebut dihasilkan dari hasil kajian komisi fatwa, komisi pengkajian, komisi perundangan dan hukum MUI Kabupaten Pandeglang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani usai menggelar rapat internal dengan beberapa komisi yang ada di MUI. Kesimpulan yang didapat dari rapat kajian tersebut bahwa ajaran Hakekok Balakasuta tidak sesuai dengan syariat Islam dan menyimpang.
“Keputusan fatwa MUI Kabupaten Pandeglang aliran Balakasuta adalah ajaran yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya baik dari akidah dan syariat,” ungkapnya, Senin (15/3/2021) seprti dikutip di Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Abah, sapaan akrab Ketua MUI Pandeglang, fatwa tetap MUI tetap diberlakukan kepada ajaran tersebut sedangkan kesalahan pemimpin dan para pengikutnya masih diberikan toleransi asalkan mereka mau dibina dan dibimbing kembali pada agama Islam.
“Sebab agama Islam juga menyatakan apabila dia sudah tobat itu sudah selesai. Sebab ada tahapannya, setelah di nasihati apakah dia menerima atau tidak dan apabila dia menerima salah serta siap tobat maka tinggal kita bina, setelah dibina kita juga bikin ikrar berupa tulisan, dari situ kita bina secara mendetail dan diserahkan kembali ke lingkungannya agar dibina juga oleh tokoh agama di lingkungan tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan untuk bentuk pembinaan yang nantinya akan diberikan bakal melibatkan beberapa bidang seperti kepolisian, MUI, Kemenag dan lainnya. Dan untuk bentuk pembinaannya tentang akidah, syariat dan masalah akhlak.
“Mudah-mudahan mereka segera mendapatkan hidayah, kalau sudah mendapatkan hidayah dan mereka sudah menerima kesalahan serta mau melaksanakan ajaran yang sesuai aturan maka kami kembalikan ke masyarakat. Sebab masyarakat juga tidak mau menerima jika mereka belum taubat,” pungkasnya.
Diketahui, ajaran Hakekok Balakasuta belakangan gempar di media massa. Adanya sebuah kelompok warga atau sekte yang mengajarkan sebuah ritual dengan cara mandi bersama secara telanjang baik pria maupun wanita di Pandeglang.
Baca Juga: Ngaku Salah, Ketua dan Pengikut Ajaran Hakekok Kini Minta Dibina MUI
Mereka yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, orang tua dan anak-anak dibawah umur itu diamankan saat tengah melakukan ritual mandi bersama di perkebunan sawit milik PT. GAL yang terletak di Kecamatan Cigeulis pada Kamis (11/3/2021) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Ruang Kelas Disekat, Atap Bocor: Begini Kondisi Memilukan SDN Karaton 5 Pandeglang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah