SuaraBanten.id - Fatwa MUI Kabupaten Pandeglang menyatakan tegas ajaran Hakekok Balakasuta menyimpang dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Fatwa gtersebut dihasilkan dari hasil kajian komisi fatwa, komisi pengkajian, komisi perundangan dan hukum MUI Kabupaten Pandeglang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani usai menggelar rapat internal dengan beberapa komisi yang ada di MUI. Kesimpulan yang didapat dari rapat kajian tersebut bahwa ajaran Hakekok Balakasuta tidak sesuai dengan syariat Islam dan menyimpang.
“Keputusan fatwa MUI Kabupaten Pandeglang aliran Balakasuta adalah ajaran yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya baik dari akidah dan syariat,” ungkapnya, Senin (15/3/2021) seprti dikutip di Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga: Ngaku Salah, Ketua dan Pengikut Ajaran Hakekok Kini Minta Dibina MUI
Kata Abah, sapaan akrab Ketua MUI Pandeglang, fatwa tetap MUI tetap diberlakukan kepada ajaran tersebut sedangkan kesalahan pemimpin dan para pengikutnya masih diberikan toleransi asalkan mereka mau dibina dan dibimbing kembali pada agama Islam.
“Sebab agama Islam juga menyatakan apabila dia sudah tobat itu sudah selesai. Sebab ada tahapannya, setelah di nasihati apakah dia menerima atau tidak dan apabila dia menerima salah serta siap tobat maka tinggal kita bina, setelah dibina kita juga bikin ikrar berupa tulisan, dari situ kita bina secara mendetail dan diserahkan kembali ke lingkungannya agar dibina juga oleh tokoh agama di lingkungan tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan untuk bentuk pembinaan yang nantinya akan diberikan bakal melibatkan beberapa bidang seperti kepolisian, MUI, Kemenag dan lainnya. Dan untuk bentuk pembinaannya tentang akidah, syariat dan masalah akhlak.
“Mudah-mudahan mereka segera mendapatkan hidayah, kalau sudah mendapatkan hidayah dan mereka sudah menerima kesalahan serta mau melaksanakan ajaran yang sesuai aturan maka kami kembalikan ke masyarakat. Sebab masyarakat juga tidak mau menerima jika mereka belum taubat,” pungkasnya.
Diketahui, ajaran Hakekok Balakasuta belakangan gempar di media massa. Adanya sebuah kelompok warga atau sekte yang mengajarkan sebuah ritual dengan cara mandi bersama secara telanjang baik pria maupun wanita di Pandeglang.
Baca Juga: Tobat Massal, Penganut Ajaran Hakekok Ramai-ramai Masuk Pesantren
Mereka yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, orang tua dan anak-anak dibawah umur itu diamankan saat tengah melakukan ritual mandi bersama di perkebunan sawit milik PT. GAL yang terletak di Kecamatan Cigeulis pada Kamis (11/3/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Riwayat Pendidikan Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina yang Jadi Perhatian Gegara Dinasti Politik
-
Heboh! Dinasti Pandeglang vs Dinasti Jokowi, Netizen: "Pantes Negeri Gak Maju"
-
Dijuluki 'Kaesang versi Pandeglang', Segini Harta Kekayaan Rizki Natakusumah
-
Gabungan Harta Kekayaan Mertua Beby Tsabina, Dituding Bangun Politik Dinasti
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk