SuaraBanten.id - Pembacokan sadis di Psar Induk Rau tepatnya di Jalan Terminal Cangkring, Sabtu (20/3/2021) lalu ternyata dipicu lantaran korban mengejek teman pelaku.
Akibatnya peklaku yang tidak terima melakukan pembacokan sadis hingga menewaskan juru parkir Pasar Induk Rau Acil (26), dan satu korban luka parah Juli (25) yang merupakan seorang pedagang.
Salah satu tersangka Mput (30) mengaku membantu temannya Jibul (31) yang tak terima teman wanitanya diolok-olok oleh Yani (26), teman Acil dan Juli.
“Karena saling ejek, dia merendahkan saya dan teman-teman. Ngatain teman perempuannya Jibul songek (sumbing),” ujar Mput dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.
Jibul tidak terima dengan perlakuan Yani, pada hari Jumat (19/3/2021) tepatnya sekitar pukul 8 malam Jibul melakukan penganiayaan terhadap Yani.
Penganiayaan tersebut diadukan Yani kepada Acil dan Juli yang saat ini tengah menerima perawatan di ICU salah satu rumah sakit.
“Yani ngatain teman perempuan saya songek (sumbing), saya tidak terima,” ujar Jibul.
Penganiayaan tersebut berlanjut hingga Sabtu (20/3/2021) yang dipicu oleh undangan provokasi untuk menyelesaikan masalah secara jantan melalui Facebook oleh Ega.
Ega merupakan salah satu tersangka yang saat ini masih dalam penyelidikan Polres Serang Kota terhadap para korban.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Sadis di Pasar Rau
Namun penyelesaian tersebut tidak berujung damai, Jibul beserta keempat rekannya melakukan penganiayaan terhadap Acil dan Juli.
Diketahui, dalam aksi pembacokan sadis tersebut, Mput melakukan pembacokan kepada Acil sebanyak 8 kali dan kepada Juli sebanyak 1 kali menggunakan golok yang ia ambil secara sengaja dari salah satu pedagang ayam di Pasar Rau.
Sementara itu, tersangka Nana (39) berperan memegangi Acil dan membacok sebanyak 4-5 kali.
Lalu, Jibul memerintahkan Ega untuk menghubungi para korban serta ikut melakukan penganiayaan terhadap Yani pada hari Jumat dan Hamdan (27) berperan memegangi dan memukul para korban.
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling