SuaraBanten.id - Polres Serang Kota meringkus empat orang tersangka yang terlibat dalam peristiwa pembacokan sadir di Pasar Induk Rau, Sabtu (20/3/2021) malam.
Keempat tersangka tersebut yakni, Mput (30), Jibul (31), Nana (39), dan Hamdan (27). Diketahui, keempat tersebut merupakan residivis curanmor, judi, dan narkoba.
Sementara satu tersangka bernama Ega masih dalam penyelidikan.
Usai malam kejadian pembacokan sadis tersangka Nana melarikan diri ke Bandar Lampung, Kabupaten Pasarawan, Kecamatan Kedongdong.
Baca Juga: Tim Buru Sergap Kejar Pelaku Pembacokan Sadis di Pasar Rau
Saat insiden pembacokan, korban bernama Ahmad Setiadi alias Acil (26) warga Tanggul Kota Serang tewas akibat 8 luka bacok yang dilakukan Mput.
Sementara korban lainnya bernama Juli (25) yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Rau tengah dirawat di ICU Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara lantaran luka berat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi lantaran pelaku Mput merasa sakit hati teman wanitanya yang diolok-olok oleh korban.
Kasatreskrim Polres Serang Kota, Mochammad Nandar mengungkapkan sebelum melakukan aksi pembacokan sadis, para tersangka mengundang para korban menemui para tersangka di Terminal Cangkring sehari sebelum peristiwa itu terjadi.
“Jadi sebelumnya itu mereka sudah menghubungi para korban untuk datang pada hari Jumat (19/3/2021). Undangan tersebut dikirim melalui sosial media facebook ke para korban,” ujarnya pada para awak media, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Inalillahi, Juru Parkir Korban Pembacokan Sadis Pasar Induk Rau Tewas
Saat ini para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 no. 3e dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Akibat berupaya kabur beberapa tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas.
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
-
Waspada! Polisi Gadungan Berkeliaran, Incar Warga Bermodus Tuduhan Narkoba
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh