SuaraBanten.id - Pro kontra soal halal - haram vaksin AstraZeneca masih jadi pembahasan ramai. Namun, Pemerintah Kota Tangerang Banten memiliki jawaban sendiri.
"Kaitan halal - haram vaksin ini bukan kapasitas kita," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, dilansir laman Antara, Rabu (24/3/2021).
Seperti diketahui, di Jawa Timur vaksin AstraZeneca sudah digunakan oleh ulama.
"Jadi kita mengikuti keputusan pemerintah pusat dan MUI saja jika vaksin ini bisa digunakan," ujar Arief.
Meskipun begitu, dia berharap, ke depannya para ulama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa menjelaskan mengenai penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca ini agar program vaksinasi bisa berjalan lancar.
Saat ini, lanjutnya, Pemkot Tangerang masih menunggu kiriman vaksin lagi dari Pemerintah Pusat. Adapun vaksin yang diberikan yakni AstraZeneca.
"Jumlahnya sebenarnya sedikit, kita belum tahu akan mendapatkan berapa. Infonya akhir Maret akan dikirim," ujarnya.
Arief menuturkan, sebanyak 65.262 masyarakat di Kota Tangerang sudah divaksinasi Covid-19 hingga 20 Maret 2021 dengan vaksin Sinovac untuk kelompok tenaga kesehatan dan pelayanan publik. Vaksinasi dilaksanakan pada 24 Januari dan 25 Februari 2021 lalu.
Untuk tenaga kesehatan yang divaksinasi ada 13.570 orang dan petugas pelayanan publik ada 27.305 orang. Lalu kelompok lansia yang telah divaksin untuk dosis pertama ada 24.387 orang.
Baca Juga: Menunda Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Lebih Baik, Ini Kata Ahli
Pada tahapan vaksinasi selanjutnya untuk masyarakat Kota Tangerang, akan diinformasikan lebih lanjut mengikuti ketentuan dari pusat terkait pendistribusian vaksin selanjutnya.
Berita Terkait
-
Halal Haram Vaksin AstraZeneca, Walikota Tangerang Ikuti Keputusan MUI
-
Hasi Uji Coba, Vaksin AstraZeneca Efektif Cegah Covid-19
-
Sumbar Belum Jadi Daerah Prioritas Penerima Vaksin AstraZeneca
-
Riza Patria: Tugas Kami Tinggal Laksanakan Vaksinasi di Jakarta
-
Pemerintah Indonesia Targetkan Dapat 100 Juta Vaksin AstraZeneca
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Cek Kesehatan di SMAN 6 Tangsel ungkap Fakta Mengejutkan, Siswi Didiagnosa Depresi Ringan
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
-
Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya