SuaraBanten.id - Terkait pro kontra halal haram Vaksin AstraZeneca yang berkembang di publik, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memutuskan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kaitan halal - haram vaksin ini bukan kapasitas kita. Kemarin di Jawa Timur sudah digunakan kan vaksin ini oleh ulama. Jadi kita mengikuti keputusan pemerintah pusat dan MUI saja jika vaksin ini bisa digunakan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Selasa.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui para ulama di dalamnya bisa menjelaskan mengenai penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Penjelasan itu perlu dilakukan agar program vaksinasi bisa berjalan lancar.
Arief mengunkapkan, saat ini Pemkot Tangerang masih menunggu kiriman vaksin dari Pemerintah Pusat. Vaksin yang akan diberikan kabarnya Vaksin AstraZeneca
"Jumlahnya sebenarnya sedikit, kita belum tahu akan mendapatkan berapa. Infonya akhir Maret akan dikirim," ujarnya.
Wali Kota Arief menjabarkan sebanyak 65.262 masyarakat di Kota Tangerang sudah divaksinasi COVID-19 hingga tanggal 20 Maret 2021 dengan vaksin Sinovac untuk kelompok tenaga kesehatan dan pelayanan publik.
Vaksinasi dilaksanakan pada tanggal 24 Januari dan 25 Februari 2021
Untuk tenaga kesehatan yang divaksinasi ada 13.570 orang dan petugas pelayanan publik ada 27.305 orang.
Baca Juga: Hasi Uji Coba, Vaksin AstraZeneca Efektif Cegah Covid-19
Lalu kelompok lansia yang telah divaksin untuk dosis pertama ada 24.387 orang
Pada tahapan vaksinasi selanjutnya untuk masyarakat Kota Tangerang akan diinformasikan lebih lanjut mengikuti ketentuan dari pusat terkait pendistribusian vaksin selanjutnya.
Sebelumnya Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun N Soleh menyatakan jika MUI telah memberikan fatwa vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk diberikan meski disebut haram karena mengandung tripsin enzim babi.
Sebab ketersediaan vaksin corona yang halal sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam kondisi darurat.
Namun pihak AstraZeneca memberikan bantahan jika vaksin tersebut mengandung babi karena vaksin tersebut sudah digunakan di sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi dan Kuwait. (Antara)
Berita Terkait
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Fatwa Keras MUI di Tengah Demo Panas: Penjarahan Haram, Gaya Hedon Pejabat Juga Disorot
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur