SuaraBanten.id - Terkait pro kontra halal haram Vaksin AstraZeneca yang berkembang di publik, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memutuskan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kaitan halal - haram vaksin ini bukan kapasitas kita. Kemarin di Jawa Timur sudah digunakan kan vaksin ini oleh ulama. Jadi kita mengikuti keputusan pemerintah pusat dan MUI saja jika vaksin ini bisa digunakan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Selasa.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui para ulama di dalamnya bisa menjelaskan mengenai penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Penjelasan itu perlu dilakukan agar program vaksinasi bisa berjalan lancar.
Arief mengunkapkan, saat ini Pemkot Tangerang masih menunggu kiriman vaksin dari Pemerintah Pusat. Vaksin yang akan diberikan kabarnya Vaksin AstraZeneca
"Jumlahnya sebenarnya sedikit, kita belum tahu akan mendapatkan berapa. Infonya akhir Maret akan dikirim," ujarnya.
Wali Kota Arief menjabarkan sebanyak 65.262 masyarakat di Kota Tangerang sudah divaksinasi COVID-19 hingga tanggal 20 Maret 2021 dengan vaksin Sinovac untuk kelompok tenaga kesehatan dan pelayanan publik.
Vaksinasi dilaksanakan pada tanggal 24 Januari dan 25 Februari 2021
Untuk tenaga kesehatan yang divaksinasi ada 13.570 orang dan petugas pelayanan publik ada 27.305 orang.
Baca Juga: Hasi Uji Coba, Vaksin AstraZeneca Efektif Cegah Covid-19
Lalu kelompok lansia yang telah divaksin untuk dosis pertama ada 24.387 orang
Pada tahapan vaksinasi selanjutnya untuk masyarakat Kota Tangerang akan diinformasikan lebih lanjut mengikuti ketentuan dari pusat terkait pendistribusian vaksin selanjutnya.
Sebelumnya Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun N Soleh menyatakan jika MUI telah memberikan fatwa vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk diberikan meski disebut haram karena mengandung tripsin enzim babi.
Sebab ketersediaan vaksin corona yang halal sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam kondisi darurat.
Namun pihak AstraZeneca memberikan bantahan jika vaksin tersebut mengandung babi karena vaksin tersebut sudah digunakan di sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi dan Kuwait. (Antara)
Berita Terkait
-
Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?
-
MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel
-
MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram, Tretan Muslim Bongkar Sisi Gelap Sound Horeg
-
SUARA LIVE: Pemerintah Buka Blokir 28 Juta Rekening, Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI ke-80
-
Soal Ganti Nama Sound Horeg, MUI Jatim Berikan Jawaban Menohok
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Cek Kesehatan di SMAN 6 Tangsel ungkap Fakta Mengejutkan, Siswi Didiagnosa Depresi Ringan
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
-
Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya