SuaraBanten.id - Netizen membongkar emak-emak pembela Habib Rizieq yang nangis di sidang Habib Rizieq. Mereka disebut pernah nangis pula di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Saat itu si emak-emak itu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Emak-emak berjilbab itu hadir di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai simpatisan Habib Rizieq.
Video para simpatisan ini, terutama para 'emak-emak' menjadi perbincangan di sosial media. Pasalnya, ada yang adu mulut dengan Petugas Kepolisian.
Ada yang menangis dan marah-marah. Serta ada pula yang mendoakan Habib Rizieq sambil bergetar.
Baca Juga: Ngaku Dapat Tekanan, Habib Rizieq Minta Pembacaan Eksepsi di Ruang Sidang
Hingga, hari ini pun, masih ada yang membicarakan aksi emak-emak yang setia mendukung Rizieq tersebut. Salah satunya akun Twitter @bang_akbar84 yang mengklaim bahwa ada salah satu emak-emak yang juga pernah hadir di sengketa Pemilihan Presiden 2019 lalu di MK.
Ia bahkan menuding bahwa emak-emak tersebut hanya berpura-pura alias akting.
"Pada sidang Pilpres 2019 di MK ibu-ibu ini datang dan nangis-nangis di depan gedung MK.
Sekarang dia datang lagi nangis-nangis di depan pengadilan Rizieq," cuitnya, Rabu (24/3/2021).
"Emang jago ekting dan pengen terkenal kali ya?" lanjutnya.
Hasil tangkapan video menunjukkan dua emak-emak sedang adu mulut dengan petugas di depan pengadilan.
Baca Juga: Soroti Persidangan HRS, Rocky Gerung: Dia Jadi Umpan Rezim yang Panik
Kendati mirip, tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut apa kedua perempuan dalam gambar memang sama.
Namun, dilihat dari komentar-komentar dari warganet atas unggahan itu, banyak yang telah menyimpulkan bahwa emak-emak tersebut adalah aktris bayaran.
"Satu agency om, talent-nya sama," kata @Latupeirissa77.
"Yang pernah dibela di MK sekarang dicuekin. Emang jago akting!" komentar @Luthfi_nashrul.
"Mungkin sutradaranya masih sama.. Jadi aktornya masih sama," timpal @sabilla_shaffa.
"Jadi ini toh artis musiman itu ya," tulis @juniaspurba.
"Waduhh... Ternyata aktriiissss??" kata @thewindNcloud.
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten