Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 24 Maret 2021 | 11:22 WIB
Foto terbaru Habib Rizieq Shihab di penjara (ist)

SuaraBanten.id - Habib Rizieq Shihab mengaku mendapat tekanan yang luar biasa, teror dan FPI dibubarkan. Berbagai tekanan yang dialami Habib Rizieq Shihab tersebut diungkapkan kepada hakim melalui surat permohonan sidang offline.

dalam surat tersebut Habib Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim untuk membacakan eksepsi di dalam ruang persidangan.

“Sudah memandang ini masalah serius, masalah yang sangat besar sekali, sudah menyangkut masalah yang betul-betul penuh dramatisir dan politisir, saya minta sekali lagi dengan sangat, saya hanya akan membacakan yaitu eksepsi saya secara langsung dalam ruang sidang,” pinta Rizieq melalui surat yang dilayangkan kepada hakim.

Dalam mengajukan permohonan sidang offline, Habib Rizieq Shihab mengutarakan kondisinya yang terdampak dengan kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Soroti Persidangan HRS, Rocky Gerung: Dia Jadi Umpan Rezim yang Panik

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini mengatakan perihal kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran prokes ini adalah masalah besar.

Hal itu dilihat Habib Rizieq dari tewasnya 6 laskar FPI bahkan bubarnya organisasi tersebut.

“Saya ingin mengingatkan masalah prokes yang hadapi ini telah menyebabkan enam pengawal saya dibunuh dengan keji dan kejam" kata Habib Rizieq dalam sidang virtual dikutip Suara.com, Selasa (23/3/2021).

Habib Rizieq mengungkapkan, ATM keluarganya bahkan dibekukan oleh pihak tertentu.

"Dan telah menyebabkan bukan itu saja, saya mengalami tekanan tekanan yang luar biasa, organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan, pengawal saya dibunuh,” imbuhnya.

Habib Rizieq meyakini, dengan teraniayanya dirinya, keluarga dan organisasinya tak murni kasus hukum semata, melainkan ada unsur politik yang terkait.

Baca Juga: Imbas Sidang HRS, Layanan Masyarakat di PN Jaktim Jadi Terhambat

Oleh karena itu, Habib Rizieq tegas meminta untuk sidang dilaksanakan secara luring. Menurut Habib Rizieq, ia ingin mengemukakan hal tersebut secara langsung di muka persidangan untuk membacakan eksepsi atas dakwaan yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum.

Dia memohon majelis hakim mengabulkan permohonan sidang offline untuk menjadi kesempatan membacakan pembelaan.

Permohonan Habib Rizieq Shihab untuk melaksanakan sidang kasus yang menjeratnya secara luring atau offline akhirnya diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Habib Rizieq dikabarkan sempat mencurahkan perasaan yang selama ini ia rasakan ke hakim saat mengalami tekanan luar biasa, teror dan FPI dibubarkan.

Load More