SuaraBanten.id - Habib Rizieq Shihab mengaku mendapat tekanan yang luar biasa, teror dan FPI dibubarkan. Berbagai tekanan yang dialami Habib Rizieq Shihab tersebut diungkapkan kepada hakim melalui surat permohonan sidang offline.
dalam surat tersebut Habib Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim untuk membacakan eksepsi di dalam ruang persidangan.
“Sudah memandang ini masalah serius, masalah yang sangat besar sekali, sudah menyangkut masalah yang betul-betul penuh dramatisir dan politisir, saya minta sekali lagi dengan sangat, saya hanya akan membacakan yaitu eksepsi saya secara langsung dalam ruang sidang,” pinta Rizieq melalui surat yang dilayangkan kepada hakim.
Dalam mengajukan permohonan sidang offline, Habib Rizieq Shihab mengutarakan kondisinya yang terdampak dengan kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini mengatakan perihal kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran prokes ini adalah masalah besar.
Hal itu dilihat Habib Rizieq dari tewasnya 6 laskar FPI bahkan bubarnya organisasi tersebut.
“Saya ingin mengingatkan masalah prokes yang hadapi ini telah menyebabkan enam pengawal saya dibunuh dengan keji dan kejam" kata Habib Rizieq dalam sidang virtual dikutip Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Habib Rizieq mengungkapkan, ATM keluarganya bahkan dibekukan oleh pihak tertentu.
"Dan telah menyebabkan bukan itu saja, saya mengalami tekanan tekanan yang luar biasa, organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan, pengawal saya dibunuh,” imbuhnya.
Habib Rizieq meyakini, dengan teraniayanya dirinya, keluarga dan organisasinya tak murni kasus hukum semata, melainkan ada unsur politik yang terkait.
Baca Juga: Soroti Persidangan HRS, Rocky Gerung: Dia Jadi Umpan Rezim yang Panik
Oleh karena itu, Habib Rizieq tegas meminta untuk sidang dilaksanakan secara luring. Menurut Habib Rizieq, ia ingin mengemukakan hal tersebut secara langsung di muka persidangan untuk membacakan eksepsi atas dakwaan yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum.
Dia memohon majelis hakim mengabulkan permohonan sidang offline untuk menjadi kesempatan membacakan pembelaan.
Permohonan Habib Rizieq Shihab untuk melaksanakan sidang kasus yang menjeratnya secara luring atau offline akhirnya diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Habib Rizieq dikabarkan sempat mencurahkan perasaan yang selama ini ia rasakan ke hakim saat mengalami tekanan luar biasa, teror dan FPI dibubarkan.
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Konsumsi Susu RI Rendah, Media Diminta Berperan Lewat Anugerah Jurnalistik 2026
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib