SuaraBanten.id - Sebanyak 12 Polda bakal memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yang merupkan salah satu program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ke-12 Polda itu yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi.
Selanjutnya, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
Listyo resmi meluncurkan sistem tilang berbasis elektronik (e-TLE) Tahap I di Gedung Korlantas Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
"Ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama, dan ke depan tentunya akan terus kita kembangkan. Sehingga, bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi, termasuk juga nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan, baik di ibu kota madya ataupun kabupaten," kata Listyo.
Listyo mengungkapkan, Sistem tilang elektronik dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dialkukan oleh oknum anggota polisi lalu lintas.
Di sisi lain juga sebagai bentuk upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
"Jadi dengan adanya e-TLE ini, anggota kita ke depan hanya petugas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pengaturan pada saat terjadi kemacetan lalu lintas, kemudian penanganan-penanganan kecelakaan lalu lintas dan kegiatan-kegiatan lain yang memerlukan anggota-anggota lalu lintas; seperti pengawalan dan sebagainya," ungkap Mantan Kapolda Banten itu.
Listyo menyampaikan bahwa kedepannya Polri juga berencana memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pembuatan dan perpanjangan SIM hingga STNK secara online.
Baca Juga: Kapolri Resmikan Sistem Tilang Elektronik di 12 Polda, Ini Daftarnya
"Ini juga untuk kita harapkan merubah wajah pelayanan etalase kepolisian di bidang lalu lintas untuk menjadi lebih baik, tampil lebih berwibawa, disegani dan tentunya kita harapkan dekat dengan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut
-
Begini Kondisi Gelandang Persib Bandung Adam Alis yang Lagi Dicari-cari Polisi Malaysia
-
Gelandang Persib Adam Alis Diburu Polisi Malaysia PDRM Karena Lakukan Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit