SuaraBanten.id - Perseteruan dua Kubu Partai Demokrat masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya Kubu Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY menuding Kubu KLB Deli Serdang atau Kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko ilegal, tuduhan balik sekarang dilayangkan Versi Moeldoko.
Melalui juru bicara Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, PD Kubu Moeldoko menuding kegiatan Susilo Bambang Yodhoyono dan AHY ilegal.
Penyampaian itu dilayangkan untuk merespons pernyataan Sekretaris Jendral Partai Demokrat Kubu AHY Teuku Riefky Harsya.
Sebelumnya, Teuku Riefky mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh kubu Moeldoko adalah ilegal.
Hal yang dimaksud Teuku Riefky ialah penggunaan lambang Partai Demokrat secara ilegal yang dapat dikatakan inkonstitusional dan melawan hukum.
Menanggapi pernyataan Teuku Riefky, Rahmad menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang sudah mendemisionerkan kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY dan SBY.
Menurutnya, AHY dan SBY yang melakukan tindakan atau hal-hal yang ilegal.
“Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan AHY atau SBY itu yang justru ilegal,” kata Rahmad, dikutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Rahmad mengungkapkan, Partai Demokrat Kubu Moeldoko sedang membuat buku harian untuk merekam tindakan-tindakan ilegal AHY dan SBY.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Buat Buku Harian, Catat Tindakan SBY & AHY Dinilai Ilegal
Kubu Moeldoko, kata Rahmad akan menginventarisir dan mengarsipkan hal tersebut dengan rapi.
Dengan demikian, buku tersebut bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.
“Majelis tinggi sudah dibubarkan. Secara organisasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Majelis Tinggi SBY sudah tidak ada,” jelas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa dokumen pihaknya yakni berupa SK Kemenkumham telah diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.
Rahmad mengatakan bahwa kubu Moeldoko saat ini berniat ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD.
Hal tersebut guna untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.
Tag
Berita Terkait
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Gus Lilur Suarakan 5 Tuntutan Petani Tembakau di Tengah Isu Rokok Ilegal
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah