SuaraBanten.id - Perseteruan dua Kubu Partai Demokrat masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya Kubu Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY menuding Kubu KLB Deli Serdang atau Kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko ilegal, tuduhan balik sekarang dilayangkan Versi Moeldoko.
Melalui juru bicara Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, PD Kubu Moeldoko menuding kegiatan Susilo Bambang Yodhoyono dan AHY ilegal.
Penyampaian itu dilayangkan untuk merespons pernyataan Sekretaris Jendral Partai Demokrat Kubu AHY Teuku Riefky Harsya.
Sebelumnya, Teuku Riefky mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh kubu Moeldoko adalah ilegal.
Hal yang dimaksud Teuku Riefky ialah penggunaan lambang Partai Demokrat secara ilegal yang dapat dikatakan inkonstitusional dan melawan hukum.
Menanggapi pernyataan Teuku Riefky, Rahmad menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang sudah mendemisionerkan kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY dan SBY.
Menurutnya, AHY dan SBY yang melakukan tindakan atau hal-hal yang ilegal.
“Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan AHY atau SBY itu yang justru ilegal,” kata Rahmad, dikutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Rahmad mengungkapkan, Partai Demokrat Kubu Moeldoko sedang membuat buku harian untuk merekam tindakan-tindakan ilegal AHY dan SBY.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Buat Buku Harian, Catat Tindakan SBY & AHY Dinilai Ilegal
Kubu Moeldoko, kata Rahmad akan menginventarisir dan mengarsipkan hal tersebut dengan rapi.
Dengan demikian, buku tersebut bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.
“Majelis tinggi sudah dibubarkan. Secara organisasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Majelis Tinggi SBY sudah tidak ada,” jelas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa dokumen pihaknya yakni berupa SK Kemenkumham telah diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.
Rahmad mengatakan bahwa kubu Moeldoko saat ini berniat ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD.
Hal tersebut guna untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.
Tag
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Aturan Kemasan Rokok Seragam! Mengapa Industri Khawatir Produk Ilegal Bakal Merajalela?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing