SuaraBanten.id - Perseteruan dua Kubu Partai Demokrat masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya Kubu Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY menuding Kubu KLB Deli Serdang atau Kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko ilegal, tuduhan balik sekarang dilayangkan Versi Moeldoko.
Melalui juru bicara Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, PD Kubu Moeldoko menuding kegiatan Susilo Bambang Yodhoyono dan AHY ilegal.
Penyampaian itu dilayangkan untuk merespons pernyataan Sekretaris Jendral Partai Demokrat Kubu AHY Teuku Riefky Harsya.
Sebelumnya, Teuku Riefky mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh kubu Moeldoko adalah ilegal.
Hal yang dimaksud Teuku Riefky ialah penggunaan lambang Partai Demokrat secara ilegal yang dapat dikatakan inkonstitusional dan melawan hukum.
Menanggapi pernyataan Teuku Riefky, Rahmad menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang sudah mendemisionerkan kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY dan SBY.
Menurutnya, AHY dan SBY yang melakukan tindakan atau hal-hal yang ilegal.
“Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan AHY atau SBY itu yang justru ilegal,” kata Rahmad, dikutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Rahmad mengungkapkan, Partai Demokrat Kubu Moeldoko sedang membuat buku harian untuk merekam tindakan-tindakan ilegal AHY dan SBY.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Buat Buku Harian, Catat Tindakan SBY & AHY Dinilai Ilegal
Kubu Moeldoko, kata Rahmad akan menginventarisir dan mengarsipkan hal tersebut dengan rapi.
Dengan demikian, buku tersebut bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.
“Majelis tinggi sudah dibubarkan. Secara organisasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Majelis Tinggi SBY sudah tidak ada,” jelas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa dokumen pihaknya yakni berupa SK Kemenkumham telah diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.
Rahmad mengatakan bahwa kubu Moeldoko saat ini berniat ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD.
Hal tersebut guna untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
Viral Isu Rizky Bantayan Lolos Akmil Karena Aira Yudhoyono, Sampai Rela Lepeh Pacar
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya