SuaraBanten.id - Perseteruan dua Kubu Partai Demokrat masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya Kubu Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY menuding Kubu KLB Deli Serdang atau Kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko ilegal, tuduhan balik sekarang dilayangkan Versi Moeldoko.
Melalui juru bicara Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, PD Kubu Moeldoko menuding kegiatan Susilo Bambang Yodhoyono dan AHY ilegal.
Penyampaian itu dilayangkan untuk merespons pernyataan Sekretaris Jendral Partai Demokrat Kubu AHY Teuku Riefky Harsya.
Sebelumnya, Teuku Riefky mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh kubu Moeldoko adalah ilegal.
Hal yang dimaksud Teuku Riefky ialah penggunaan lambang Partai Demokrat secara ilegal yang dapat dikatakan inkonstitusional dan melawan hukum.
Menanggapi pernyataan Teuku Riefky, Rahmad menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang sudah mendemisionerkan kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY dan SBY.
Menurutnya, AHY dan SBY yang melakukan tindakan atau hal-hal yang ilegal.
“Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan AHY atau SBY itu yang justru ilegal,” kata Rahmad, dikutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Rahmad mengungkapkan, Partai Demokrat Kubu Moeldoko sedang membuat buku harian untuk merekam tindakan-tindakan ilegal AHY dan SBY.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Buat Buku Harian, Catat Tindakan SBY & AHY Dinilai Ilegal
Kubu Moeldoko, kata Rahmad akan menginventarisir dan mengarsipkan hal tersebut dengan rapi.
Dengan demikian, buku tersebut bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.
“Majelis tinggi sudah dibubarkan. Secara organisasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Majelis Tinggi SBY sudah tidak ada,” jelas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa dokumen pihaknya yakni berupa SK Kemenkumham telah diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.
Rahmad mengatakan bahwa kubu Moeldoko saat ini berniat ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD.
Hal tersebut guna untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.
Tag
Berita Terkait
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter
-
Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak