SuaraBanten.id - Polresta Tangerang berhasil mengungkap salah satu rumah toko (ruko) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang menjadi tempat penyimpanan dan jual beli ribuan minuman keras (Miras), Sabtu (20/3/20210) malam.
Ruko yang dijadikan tempat penyimpanan dan jual beli miras itu terungkap saat Operasi Cipta Kondisi Skala Besar yang digelar Polresta Tangerang.
Operasi Cipta Kondisi Skala Besar itu melibatkan 30 personel dan difokuskan di Wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, usai apel petugas menyisir tempat-tempat yang biasa menjadi titik keramaian.
Ketika tim bergerak ke wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, tim mendapati sebuah ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras berbagai jenis dan merk.
“Kami kemudian mengamankan miras jenis anggur merah sebanyak 141 dus berisi 1.692 botol,” ungkap Wahyu kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Minggu (21/3/2021).
Masih di area yang sama, tim kemudian bergerak ke ruko yang juga dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras.
Di ruko kedua, ujar Wahyu, petugas mengamankan 20 dus miras jenis rajawali berisi 240 botol, miras anggur putih sebanyak 3 dus berisi 36 botol, miras jenis Soju sebanyak 14 botol, dan minuman merek campuran sebanyak 14 botol.
“Sehingga total dari dua ruko itu kami mengamankan 1.996 botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Baca Juga: Asyik Pesta Nyabu, Kades Sentul Balaraja Diamankan Polisi
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang, sementara pemilik ruko dimintai keterangan.
Wahyu mengimbau masyarakat menjauhi praktik jual-beli miras.
Sebab, kata Wahyu, menjual dan atau mengonsumsi miras bisa berpotensi melakukan tindak pidana.
“Kalau mabuk bisa saja malah membuat gangguan keamanan,” ujarnya.
Operasi Cipta Kondisi Skala Besar ini juga ungkap Wahyu menyasar titik-titik keramaian.
Petugas selama berpatroli dalam operasi terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang