SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang bakal melakukan pemeriksaan adminstrasi Hotel Alona, milik Cynthiara Alona yang diduga dijadikan praktik prostitusi online, Senin (22/3/2021) mendatang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, awal pekan depan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memeriksa izin usaha terkait penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya
"Senin (Besok-red) Satpol PP dan DPMPTSP akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Alona. Akan ada sanksi berat berupa penutupan tempat usaha jika terbukti bersalah," ungkap Arief.
Dalam pemanggilan tersebut, manajemen sudah diinformasikan wajib membawa seluruh berkas perizinan.
Baca Juga: Top 5 Sepekan: Souvenir Lamaran Aurel, Cynthiara Alona TSK Kasus Prostitusi
Sebab izin yang diperoleh Hotel Alona bukan dari Pemkot Tangerang melainkan pusat sejak 2018 lalu.
Arief menegaskan jika kegiatan usaha yang dilakukan Hotel Alona di Kelurahan Kreo tersebut terbukti menyimpang maka Pemkot akan menindak tegas sesuai perda yang ada yakni larangan prostitusi.
Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Polda Metro Jaya.
Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkoordinasi dengan melakukan pengawasan lapangan.
"Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian. Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Hotel Alona, Milik Cynthiara Alona Ternyata ber-IMB Kontrakan
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menambahkan Pemkot akan melakukan penindakan dari sisi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Koordinasi yang telah dilakukan bersama Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari lanjutan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
"Kita sih inginnya segera melakukan penutupan namun Polda Metro Jaya masih dalam penyelidikan dan kita menunggu lanjutan pekan depan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik
-
Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suaminya Tercinta, Hakim: Tetap Mau Jadi Saksi?
-
Sandra Dewi akan Hadir pada Sidang Harvey Moeis Hari Ini
-
Kasus Dugaan Suap Pengurusan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya yang Ketua Kadin
-
Gagal Perbaiki Kesehatan, OJK Resmi Tutup PT Rindang Sejahtera Finance
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli