SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang angkat suara soal ancaman yang dinyatakan Herry Mulya yang merupakan adik dari Asrul Bahrun alias Ruli yang mengklaim lahan sengketa di Jalan Akasia Ciledug itu miliknya.
Ancaman tersebut dinyatakan pasca pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug.
Herry mengancam akan membangun kembali tembok beton Jalan Akasia Ciledug dan membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
Menanggapi hal tersebut, Asisten daerah 1 Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, akan bertindak jika tembok beton Jalan Akasia Ciledug itu kembali dibuat.
Baca Juga: Tembok Beton Jalan Akasia Dibongkar, Ahli Waris Ancam Seret ke Ranah Hukum
Ia memastikan akan melakukan pembongkaran kembali jika tembok beton tersebut dibangun lagi.
"Seandainya dibangun, bongkar lagi," ujarnya.
Ivan juga menjelaskan aturan terkait permasalahan pembongkaran tembok beton dan larangan untuk membangunnya kembali.
"Gak boleh (Dibangun lagi-red), yang jelas tidak boleh. Terus di Undang-undang 38 tahun 2004 tentang jalan tidak boleh mengganggu fungsi jalan," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Ciledug, Syafrudin HW mengaku siap menghadapi jika nantinya Ruli akan menempuh jalur hukum terkait pembongkaran paksa pagar beton tersebut.
Baca Juga: Pagar Beton Dibongkar Pemkot Tangerang, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
"Kita akan siap untuk menyampaikan ke pengacara dasar hukum kita, atas dasar tanah yang diklaim itu punya dia yang memang jadi pegangan kita untuk melakukan pembongkaran," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ruas Jalan Raya Ciledug Terendam Banjir Akibat Hujan Deras, Arus Lalu Lintas Mengular Hingga Cipulir
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
-
7 Marinir Jadi Korban Pembongkaran Pagar Laut: Kena Sengat Pari hingga Kail Pancing, 2 Masuk RS
-
Pagar Laut 30 KM Kelar Dibongkar, TNI AL Perketat Keamanan Pesisir Tangerang
-
Akhirnya! Pagar Laut 30 KM di Tangerang Tumbang, Aktivitas Nelayan Kembali Normal
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar