SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang angkat suara soal ancaman yang dinyatakan Herry Mulya yang merupakan adik dari Asrul Bahrun alias Ruli yang mengklaim lahan sengketa di Jalan Akasia Ciledug itu miliknya.
Ancaman tersebut dinyatakan pasca pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug.
Herry mengancam akan membangun kembali tembok beton Jalan Akasia Ciledug dan membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
Menanggapi hal tersebut, Asisten daerah 1 Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, akan bertindak jika tembok beton Jalan Akasia Ciledug itu kembali dibuat.
Ia memastikan akan melakukan pembongkaran kembali jika tembok beton tersebut dibangun lagi.
"Seandainya dibangun, bongkar lagi," ujarnya.
Ivan juga menjelaskan aturan terkait permasalahan pembongkaran tembok beton dan larangan untuk membangunnya kembali.
"Gak boleh (Dibangun lagi-red), yang jelas tidak boleh. Terus di Undang-undang 38 tahun 2004 tentang jalan tidak boleh mengganggu fungsi jalan," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Ciledug, Syafrudin HW mengaku siap menghadapi jika nantinya Ruli akan menempuh jalur hukum terkait pembongkaran paksa pagar beton tersebut.
Baca Juga: Tembok Beton Jalan Akasia Dibongkar, Ahli Waris Ancam Seret ke Ranah Hukum
"Kita akan siap untuk menyampaikan ke pengacara dasar hukum kita, atas dasar tanah yang diklaim itu punya dia yang memang jadi pegangan kita untuk melakukan pembongkaran," jelasnya.
Syafrudin menjelaskan, akses jalan yang ditembok beton itu selebar 2,5 meter dengan panjang sekira 80 meter persegi.
Dirinya pun mengklaim bahwa akses jalan tersebut milik Pemerintah Kota Tangerang.
"Kalau kita bicara kaitannya lahan yang sudah digunakan oleh masyarakat dan ada conblock yang menggunakan APBD, ya kita katakan itu punya masyarakat. Itu salah satu syarat yang memungkinkan kita katakan itu milik pemerintah," jelasnya.
Klaim tersebut, kata Syafrudin, diperkuat dengan keterangan kepemilikan tanah milik warga sekitar yang berada dalam kurungan tembok beton tersebut.
"Dari BPN mengacu pada surat tanah yang dimiliki oleh Pak Munir dan Bu Dian berdasarkan nomor sertifikat ternyata jelas, disebelah barat ini batasnya jalan. Mengacu pada gambar ukur sertifikat nomor 65, 64 dan 67, semua depan (rumahnya) itu jalan. Sehingga itu dijadikan dasar pemanggilan dan pembongkaran," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, buntut pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug, Herry Mulya, adik dari Asrul Bahrun alias Ruli mengancam bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Ia juga mengaku akan membangun ulang tembok yang ia klaim miliknya itu.
Berita Terkait
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Desa Wlahar Mendadak Sibuk, TPU Radius 300 Meter Dijaga Aparat saat Ekshumasi Sutrimo
-
Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa
-
Pemprov DKI: Hentikan Pembongkaran Bangunan di Jalan Teuku Umar Menteng
-
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang
-
Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit