Hairul Alwan
Kamis, 18 Maret 2021 | 07:05 WIB
Proses pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug (Suara.com/Jehan)

Herry Mulya mengatakan, setelah melakukan pembongkaran tembok tersebut, dirinya mengaku akan bawa peristiwa ini ke ranah hukum.

"Seperti arahan pejebat di sana bahwa kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini (ke ranah hukum)," ujar Herry saat ditemui di lokasi, Rabu (16/3/2021)

Herry juga mengaku akan membangun pagar ini kembali. Menurutnya, tanah tersebut resmi milik keluarganya.

"Kami akan memasang pagarnya kembali. Karena itu adalah batas kami," ujarnya.

Load More