Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:55 WIB
Ilustrasi-- Massa pendukung berkumpul saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

SuaraBanten.id - Polisi sempat menangkap 31 anak asal Tangerang yang hendak menonton langsung sidang perdana Habib Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3) kemarin. Alasan puluhan ABG itu ditangkap polisi karena memicu kerumunan saat sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan itu berlangsung. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan kedatangan anak-anak pendukung Rizieq itu tanpa sepengetahuan orang tua mereka.

Dari keterangan yang disampaikan polisi, puluhan anak pendukung Rizieq itu janjian untuk datang ke Jakarta menonton langsung persidangan. Mereka tergabung dalam sebuah WhatsApp group (WAG).

"Orang tuanya pada enggak tahu. Anak-anak itu di grup WA (WhatsApp) pertemanan janjiannya," kaata 

Baca Juga: Sidang Praperadilan HRS Diskors Satu Jam

Usai ditangkap, polisi juga telah memanggil keluarga dari anak-anak itu. 31 pendukung Rizieq yang masih belia itu akhirnya dipulangkan pada Selasa petang. 

Indra mengatakan rata-rata ABG yang ditangkap itu masih berusia 14 sampai 16 tahun.

"Itu anak-anak, bocah-bocah 14 tahun (sampai) 16 tahun," kata dia. 

Indra menjelaskan, alasan anak-anak itu ditangkap karena sempat berkerumun di sekitar lokasi sidang Rizieq. Dalih lain polisi melakukan penangkapan karena faktor umur yang masih belia.

"Mereka berkerumun dan masih di bawah umur," katanya.

Baca Juga: Sidang Diskors, 300 Personel Jaga Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq

Load More