SuaraBanten.id - Kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Tangerang jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan para guru ASN.
Sudah gaji kecil, para guru honorer bahkan belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir. hal tersebut lantaran Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebagai pembayaran honor bagi Guru Non-ASN tersebut belum juga dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Persatuan Guru Honor se-Kabupaten Tangerang mengadukan nasibnya ke Komisi II DPRD kabupaten Tangerang. Mereka mengeruduk DPRD Kabupaten Tangerang lantaran merasa kesehteraannya terabaikan.
Salah seorang guru honorer M. Hafis mengatakan, sedikitnya ada empat poin yang dibahas dalam pertemuan para guru honorer dengan Komisi II yang juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Pertama, kata dia, terkait dana BOP yang sudah tiga bulan belum dicairkan. Besarannya, tergantung dari masa kerja yakni 0-5 tahun sebesar 1 Juta, 5-10 tahun 1,3 juta, 10-15 1,6 juta, dan masa kerja lebih 15 tahun menerima 2 juta rupiah.
“Untuk BOP ini tadi Dinas Pendidikan menyatakan bahwa mereka masih melakukan pembenahan terkait standar karena perbupnya sudah dirubah harus S1. Menurut mereka, saat ini ada 429 tenaga honor yang belum S1 dan dialihfungsikan menjadi tenaga kependidikan dan itu baru 95 persen, alasan mereka itu kendalanya,” ungkapnya kepada Bantenhits.com (Jaringan SuaraBanten.id).
Selain masalah macetnya dana BOP, dalam pertemuan itu para guru juga mengadukan soal keterlambatan pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang telah terjadi selama beberapa bulan.
“Yang kedua masalah bosreg di sekolah-sekolah juga belum pada cair sehingga menghambat ekonomi kita selaku guru honor yang sudah beberapa bulan tersendat,” ujarnya
Tak hanya itu, para guru honorer ini juga menginginkan adanya peningkatan atau standar minimum gaji yang diterima.
Baca Juga: Dua Bulan Tenaga Honorer Belum Gajian, Bupati Jember: Cari Solusi Tepat
“Selama ini sekolah-sekolah itu berbeda ada yang 1 jamnya 20 ribu ada yang 1 jam nya 40 ribu. Pengennya seperti kota Tangsel bahkan sudah ada BOP duluan yang jumlahnya lebih besar dari Kabupaten,” urainya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, poin ketiga yang dibahas yakni mengenai pengajuan BPJS kesehatan bagi tenaga honorer. Kata dia, berdasarkan hasil audiensi dengan Dinas Pendidikan terkait BPJS belum lama ini baru BPJS ketenagakerjaan saja yang baru tereafilisasi.
“Untuk kesehatan belum padahal istri dan anak-anak kita juga kan tanggungan kita yah. Tadi juga dewan mengatakan mau direkap dulu ada berapa sih guru honorer di Kabupaten Tangerang ini yang mudah-mudahan bisa dialokasikan dari APBD untuk BPJS kesehatannya,” Terangnya.
Poin terakhir, ia menambahkan, para guru honorer di Kabupaten Tangerang juga menginginkan adanya legalitas melalui SK pengangkatan baik melalui jalur P3K mau pun formasi CPNS.
Bahkan, ia menyebut, saat ini masih ada sekitar 8.000 guru honor di Kabupaten Tangerang yang belum terakomodir baik untuk P3K mau pun CPNS.
“Kita mengerti pembenahan di Kabupaten Tangerang sangat luar biasa tapi paling tidak dari APBD Kabupaten itu ada prioritas untuk Guru honorer. Selama ini belum ada kepastian apakah kami akan diikutkan P3K atau formasi ASN,” Tukasnya.
Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menuturkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya sudah mendorong Dinas Pendidikan dan BPKAD Kabupaten Tangerang agar dana BOP bagi guru honorer bisa segera diproses.
“Ya harapannya bisa direalisasikan dengan cepat sehingga bisa menjawab kesedihan kawan kawan honorer,” Kata Deden.
Politisi dari partai PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, dalam pertemuan itu Komisi II juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk melakukan pembenahan administrasi terkait dana BOS Reguler yang ternyata masih banyak masalah.
“Terkait dana BOS Reguler ternyata permasalahannya masih banyak di sekolahan terutama tentang keterlambatan penyusunan BOS nya sendiri. Tapi hari ini Dinas Pendidikan sudah mulai jalan ke gugus III agar dana BOS Reguler ini juga bisa segera terealisasi,” Pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya