SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang akan membongkar tembok beton yang berdiri di lahan sengketa yang berada di Jalan Akasia Ciledug, hari ini, Rabu (17/3/2021).
Pembongkaran ini dilakukan lantaran Asrul Burhan Alias Ruli, selaku pihak yang mengkalim jalan itu milinya tidak melakukan pembongkaran sendiri.
Menurut informasi yang dihimpun SuaraBanten.id pembongkaran tersebut akan dilakukan Satpol PP Kota Tangerang dengan pengamanan aparat TNI Polri.
Camat Ciledug Syafrudin HW membenarkan jika pembongkaran tembok tersebut akan dilakukan hari ini. Namun, Syafrudin hanya menjawab singkat pertanyaan SuaraBanten.id.
"Pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug besok," ujarnya singkat melalui whatsapp, Rabu (17/3/2021).
Ia juga memberi tahu pembongkaran akan dilakukan pagi hari. "Jam 8," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Ciledug Syafrudin HW memberi deadline Asrul Burhan alias Ruli yang mengklaim Jalan Akasia Ciledug, Kota Tangerang yang ditembok beton miliknya.
Ruli diberikan jangka waktu dua hari untuk membongkar sendiri tembok beton yang menghalangi akses keluar masuk rumah warga sekitar. Jika Tidak dilakukan pembongkaran, tembok tersebut akan dibongkar paksa.
Syarifudin mengatakan, Pemkot Tangerang akan memberikan surat kepada Ruli untuk melakukan pembongkaran sendiri pagar beton buatannya itu.
Baca Juga: Kisah Penjaga Lahan Sengketa: Tak Cuma Modal Berani, Tapi Juga Kecerdikan
"Apabila dalam jangka waktu satu-dua hari yang ditentukan dia tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran paksa. Itu kesepakatan yang dibuat Pemerintah Kota," katanya saat meninjau lokasi akses rumah warga ditutup pagar beton tersebut, Senin (15/3/2021).
Diketahui, Pemkot Tangerang bakal membongkar paksa pagar beton yang menutup akses salah satu rumah warga di Jalan Akasia, Keluruhan Tajur, Kecamatan Ciledug itu.
Pembongkaran paksa akan dilakukan jika pihak Ruli, selaku yang mengaku ahli waris pemilik tanah yang juga pembangun pagar beton itu, tak mau membongkarnya sendiri. Kata dia, pembongkaran pagar beton akan dilakukan satu-dua hari ke depan.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang akan melakukan pembongkaran satu-dua hari ke depan," tegasnya.
"Kalau yang bersangkutan tetap ngeyel akan tetap kita bongkar dengan aturan yang kita punya. Baik itu Undang-Undang ataupun Peraturan Daerah berkaitan dengan Undang-Undang penggunaan jalan," ujarnya.
Syarifudin memastikan, pihaknya siap menghadapi jika nantinya Ruli akan menempuh jalur hukum terkait pembogkaran paksa pagar beton tersebut.
Berita Terkait
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Jakarta Kembali Dikepung Banjir, Satu RT di Jakbar dan Jalan Ciledug Raya Terendam 30 Cm
-
Sosok Ira Hoeriah, Kepala Sekolah SDN Ciledug yang Diduga Pungli Iuran Seragam
-
Ruas Jalan Raya Ciledug Terendam Banjir Akibat Hujan Deras, Arus Lalu Lintas Mengular Hingga Cipulir
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat