SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang akan membongkar tembok beton yang berdiri di lahan sengketa yang berada di Jalan Akasia Ciledug, hari ini, Rabu (17/3/2021).
Pembongkaran ini dilakukan lantaran Asrul Burhan Alias Ruli, selaku pihak yang mengkalim jalan itu milinya tidak melakukan pembongkaran sendiri.
Menurut informasi yang dihimpun SuaraBanten.id pembongkaran tersebut akan dilakukan Satpol PP Kota Tangerang dengan pengamanan aparat TNI Polri.
Camat Ciledug Syafrudin HW membenarkan jika pembongkaran tembok tersebut akan dilakukan hari ini. Namun, Syafrudin hanya menjawab singkat pertanyaan SuaraBanten.id.
Baca Juga: Kisah Penjaga Lahan Sengketa: Tak Cuma Modal Berani, Tapi Juga Kecerdikan
"Pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug besok," ujarnya singkat melalui whatsapp, Rabu (17/3/2021).
Ia juga memberi tahu pembongkaran akan dilakukan pagi hari. "Jam 8," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Ciledug Syafrudin HW memberi deadline Asrul Burhan alias Ruli yang mengklaim Jalan Akasia Ciledug, Kota Tangerang yang ditembok beton miliknya.
Ruli diberikan jangka waktu dua hari untuk membongkar sendiri tembok beton yang menghalangi akses keluar masuk rumah warga sekitar. Jika Tidak dilakukan pembongkaran, tembok tersebut akan dibongkar paksa.
Syarifudin mengatakan, Pemkot Tangerang akan memberikan surat kepada Ruli untuk melakukan pembongkaran sendiri pagar beton buatannya itu.
Baca Juga: Tantang Bongkar Pagar Beton Jalan Akasia Ciledug, Ruli Absen Saat Dimediasi
"Apabila dalam jangka waktu satu-dua hari yang ditentukan dia tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran paksa. Itu kesepakatan yang dibuat Pemerintah Kota," katanya saat meninjau lokasi akses rumah warga ditutup pagar beton tersebut, Senin (15/3/2021).
Diketahui, Pemkot Tangerang bakal membongkar paksa pagar beton yang menutup akses salah satu rumah warga di Jalan Akasia, Keluruhan Tajur, Kecamatan Ciledug itu.
Pembongkaran paksa akan dilakukan jika pihak Ruli, selaku yang mengaku ahli waris pemilik tanah yang juga pembangun pagar beton itu, tak mau membongkarnya sendiri. Kata dia, pembongkaran pagar beton akan dilakukan satu-dua hari ke depan.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang akan melakukan pembongkaran satu-dua hari ke depan," tegasnya.
"Kalau yang bersangkutan tetap ngeyel akan tetap kita bongkar dengan aturan yang kita punya. Baik itu Undang-Undang ataupun Peraturan Daerah berkaitan dengan Undang-Undang penggunaan jalan," ujarnya.
Syarifudin memastikan, pihaknya siap menghadapi jika nantinya Ruli akan menempuh jalur hukum terkait pembogkaran paksa pagar beton tersebut.
"Kita akan siap untuk menyampaikan ke pengacara dasar hukum kita, atas dasar tanah yang diklaim itu punya dia yang memang jadi pegangan kita untuk melakukan pembongkaran," jelasnya.
Syarifudin menjelaskan, akses jalan yang ditembok beton itu selebar 2,5 meter dengan panjang sekira 80 meter persegi.
Dirinya pun mengklaim bahwa akses jalan tersebut milik Pemerintah Kota Tangerang.
"Kalau kita bicara kaitannya lahan yang sudah digunakan oleh masyarakat dan ada conblock yang menggunakan APBD, ya kita katakan itu punya masyarakat. Itu salah satu syarat yang memungkinkan kita katakan itu milik pemerintah," jelasnya.
Klaim tersebut, kata Syarifudin, diperkuat dengan keterangan kepemilikan tanah milik warga sekitar yang berada dalam kurungan tembok beton tersebut.
"Dari BPN mengacu pada surat tanah yang dimiliki oleh Pak Munir dan Bu Dian berdasarkan nomor sertifikat ternyata jelas, disebelah barat ini batasnya jalan. Mengacu pada gambar ukur sertifikat nomor 65, 64 dan 67, semua depan (rumahnya) itu jalan. Sehingga itu dijadikan dasar pemanggilan dan pembongkaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Butuh Kesabaran, Begini Potret Macetnya Kawasan Cipulir Akibat Proyek Galian
-
Usut Kasus Anak Laki-laki Dilecehkan Diduga Mamanya, Polisi: Kalau Ketemu Saya Kabari
-
Tak Terlihat Dua Tahun, Jasad Pria Ditemukan Tinggal Tulang Belulang Di Ciledug
-
Ponpes Al-Anshar Kasih Bukti dan Bantah Klaim Ayah Atta Halilintar Status Kepemilikan Lahan Sengketa
-
Bantah Klaim Ayah Atta Halilintar, Pihak Ponpes Al-Anshar Ungkap Pemilik Tanah yang Kini Jadi Lahan Sengketa
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya