SuaraBanten.id - Asrul Burhan alias Ruli, ahli warins yang mengklaim tanah di Jalan Akasia Ciledug, Kota Tangerang miliknya sempat menantang Kecamatan Ciledug untuk membongkar pagar beton yang dibangun di tanah sengketa.
Pagar Beton dengan lebar 2,5 meter dan panjang sekira 80 meter persegi rencananya akan dibongkar jika dalam satu hingga dua hari tak dibongkar Ruli.
Camat Ciledug Syafrudin mengatakan, pihaknya telah memberikan beberapa kali surat peringatan kepada Ruli namun tidak digubris. Ruli malah menantang untuk membongkar pagar beton yang dibuatnya.
"Januari sudah diberikan surat peringatan satu dan dua. Pihak Ruli memberikan jawaban menantang untuk dibongkar dan saat akan action ada bencana banjir. Februari dilakukan lagi dan terhambat banjir lagi dan Maret dilakukan lagi lalu ada pandemi. Nah sekarang ini kita dorong lagi untuk dilakukan pembongkaran," katanya kepada SuaraBanten.id, Selasa (16/3/2021).
Saat ini, pihaknya pun masih menelusuri soal klaim kepemilikan Ruli atas lahan yang menjadi akses jalan tersebut.
Tetapi, dia kesulitan lantaran hingga saat ini Ruli tak pernah mengindahkan surat undangan untuk datang dan memberikan keterangan klaim atas kepemilikan lahan tersebut.
"Kita panggil dia tidak hadir untuk mediasi dan penjelasan. Mungkin sudah lima kali dari kita. Dua atau tiga kali dari Pemerintah Kota melakukan pemanggilan dan suratnya diterima langsung oleh Ruli. Tetapi sampai sekarang tidak pernah datang untuk penjelasan," ujar Syarifudin.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk membongkar pagar beton yang mengisolasi rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug.
Arief mengatakan, dirinya telah menginstruksikan pembokaran pagar beton kepada Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan Kota Tangerang dan Kasatpol PP Kota Tangerang. "Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujar Wali Kota Tangerang
Baca Juga: Derita Warga Ciledug yang Akses Rumahnya Ditutup Pagar Beton
Berita Terkait
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah