SuaraBanten.id - Tanah sengketa di Jalan Akasia Ciledug, Kota Tangerang ternyata tercatat sebagai jalan umum. Hal itu terungkap dari sertifikat tanah yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.
"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," kata Ivan, Senin (15/3/2021).
Terkait sengketa tanah tersebut, lanjut Ivan, Pemkot Tangerang akan mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran tembok yang dibangun oleh pihak yang mengaku pemilik tanah. Kata dia, hal tersebut dilakukan lantaran mediasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang tidak menemui titik terang.
"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait polemik sengketa tanah yang berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan menuju rumah warga.
Arief mengungkapkan, ia telah menginstruksikan jajaran Satpol PP Kota Tangerang melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal.
"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujar Wali Kota Tangerang yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Baca Juga: Warga Ciledug Terisolasi Pagar Beton, Wali Kota Tangerang: Bongkar Pagarnya
Tag
Berita Terkait
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Kebenaran yang Dikubur dan Bungkamnya Masyarakat dalam Film Tanah Sengketa
-
Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?
-
Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai