SuaraBanten.id - Seoranng warga Kecamatan Wanasalam berinsial AD ditangkap polisi. Pria 43 tahun itu ditangkap atas dugaan kasus pencabulan.
Dari informasi, AD dikabarkan melakukan pencabulan terhadap AT (15) yang tak lain adalah anak tirinya. Aksi cabul itu dilakukannya pada tahun 2018.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), AD tega mencabuli anak tirinya yang belakangan diketahui sebagai anak kandung salah satu pejabat di Kecamatan Cigemblong. Aksi itu bahkan dilakukan berulang kali hingga tahun 2019. AT sempat dibawa oleh AD ke salah satu Hotel di sekitaran Pantai Bagedur.
Aksi bejat AD terbongkar setelah AT mengadu kepada ayah kandungnya yakni AW dan melaporkannya ke Mapolsek Wanasalam pada Sabtu (13/3/2021).
“Iya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku AD terhadap AT,” kata AKP Sudedi Kapolsek Wanasalam, Minggu (14/3/2021).
Dijelaskannya, dugaan pencabulan itu dengan cara pelaku ingin mengobati AT karena korban punya penyakit gatal – gatal pada kulit. Setelah korbannya masuk ke dalam kamar tidur, kemudian pelaku memaksa korban berhubungan intim.
“Perbuatan yang dilakukan pelaku sebanyak lima kali, ayah kandung korban melaporkan ke polisi. Karena tak terima AT anak kandungnya di cabuli oleh pelaku,” terang Sudedi.
Usai menerima laporan dari ayah korban, anggota polsek Wanasalam langsung bergerak mengamankan AD dan barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan, kain warna coklat bermotif batik pada saat pelaku melakukan cabul,” terangnya.
Baca Juga: Belum Puas dengan Anak Tiri, Pria di Bengkulu Ini Tega Cabuli Adik Ipar
Setelah cukup barang bukti, pelaku di gelandang ke unit PPA Polres Lebak.
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Lebak,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Belum Puas dengan Anak Tiri, Pria di Bengkulu Ini Tega Cabuli Adik Ipar
-
Satu per Satu, Pembina Paksa 25 Siswa Taruna Layani Oral Seks di Toilet
-
Cabuli Puluhan Siswa, Oknum Pembina Asrama Taruna Terancam 20 Tahun Bui
-
Perkembangan Terkini Kasus Eks Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Kandung
-
Tinggal di Rumah Reyot Nyaris Ambruk, Keluarga Buruh di Lebak Butuh Bantuan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni