SuaraBanten.id - Seoranng warga Kecamatan Wanasalam berinsial AD ditangkap polisi. Pria 43 tahun itu ditangkap atas dugaan kasus pencabulan.
Dari informasi, AD dikabarkan melakukan pencabulan terhadap AT (15) yang tak lain adalah anak tirinya. Aksi cabul itu dilakukannya pada tahun 2018.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), AD tega mencabuli anak tirinya yang belakangan diketahui sebagai anak kandung salah satu pejabat di Kecamatan Cigemblong. Aksi itu bahkan dilakukan berulang kali hingga tahun 2019. AT sempat dibawa oleh AD ke salah satu Hotel di sekitaran Pantai Bagedur.
Aksi bejat AD terbongkar setelah AT mengadu kepada ayah kandungnya yakni AW dan melaporkannya ke Mapolsek Wanasalam pada Sabtu (13/3/2021).
“Iya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku AD terhadap AT,” kata AKP Sudedi Kapolsek Wanasalam, Minggu (14/3/2021).
Dijelaskannya, dugaan pencabulan itu dengan cara pelaku ingin mengobati AT karena korban punya penyakit gatal – gatal pada kulit. Setelah korbannya masuk ke dalam kamar tidur, kemudian pelaku memaksa korban berhubungan intim.
“Perbuatan yang dilakukan pelaku sebanyak lima kali, ayah kandung korban melaporkan ke polisi. Karena tak terima AT anak kandungnya di cabuli oleh pelaku,” terang Sudedi.
Usai menerima laporan dari ayah korban, anggota polsek Wanasalam langsung bergerak mengamankan AD dan barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan, kain warna coklat bermotif batik pada saat pelaku melakukan cabul,” terangnya.
Baca Juga: Belum Puas dengan Anak Tiri, Pria di Bengkulu Ini Tega Cabuli Adik Ipar
Setelah cukup barang bukti, pelaku di gelandang ke unit PPA Polres Lebak.
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Lebak,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Belum Puas dengan Anak Tiri, Pria di Bengkulu Ini Tega Cabuli Adik Ipar
-
Satu per Satu, Pembina Paksa 25 Siswa Taruna Layani Oral Seks di Toilet
-
Cabuli Puluhan Siswa, Oknum Pembina Asrama Taruna Terancam 20 Tahun Bui
-
Perkembangan Terkini Kasus Eks Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Kandung
-
Tinggal di Rumah Reyot Nyaris Ambruk, Keluarga Buruh di Lebak Butuh Bantuan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia