SuaraBanten.id - Ahmad Munfarih, pria 33 tahun yang nekat bakar rumah mantan kekasih di Tangerang kini harus meringkus di penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara usai aksinya viral setelah terekam kamera pengawas atau CCTV milik tetangga rumah korban.
AM, nekat membakar hangus rumah Intan yang tidak lain mantan kekasihnya yang berada di Perumahan Sari Bumi Indah Blok D.29/14 RT 012 RW 017, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Selasa (9/3/2021) dini hari.
Peristiwa ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto. Motif pelaku melakukan hal itu karena sakit hati dengan putri pemilik ruma.
"Pada saat dilakukan intrograsi, pelaku mengakui dengan berterus terang bahwa dia sengaja membakar rumah milik korban. Alasannya karena merasa sakit hati karena anak kandung pemilik rumah mengkhianati cintanya," kata Nurbianto dalam keterangan resminya diterima Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Pelaku menjalankan aksinya sekira pukul 03.00 WIB dengan meminta diantar oleh tukang ojek bernama Mohamad Yaser menuju rumah Hari Suwanto, ayah dari Intan (kekasih pelaku).
"Karena saksi Mohamad Yaser tidak mengetahui maksud dan tujuannya pelaku, maka pelaku diantar dengan menggunakan sepeda motor beat warna merah miliknya," tuturnya.
Sebelum sampai ke rumah korban, pelaku sempat berhenti di warung untuk membeli pertalite dan korek. Setelah tiba di rumah mantan kekasih, pelaku meminta tukang ojek menjauh dan menunggu di ujung gang perumahan tersebut.
"Kemudian pelaku menuangkan bahan bakar pretalit nyang sudah disiapkan ke bagian kamar kosong yang terletak di belakang rumah korban. Dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar pretalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," terangnya.
Baca Juga: Ingin Terlihat Romantis, Pria Ini Bakar Tubuhnya Saat Melamar Kekasih
Setelah menjalankan aksinya pelaku melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabuhi petugas. Namun, dengan jeli, petugas polisi berhasil mengendus keberadaannya.
"Pelaku pulang ke rumah kontrakan, namun pelaku tidak masuk ke dalam rumah kontrakannya, melainkan bersembunyi di rumah kontrakan kosong dengan maksud untuk melarikan diri. Tetapi berhasil kami ringkus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nekat Bakar Rumah Mantan, Ahmad Ternyata Sudah Siapkan Rencana Matang
-
Detik-detik Pria Bakar Rumah Mantan Gegara Tak Terima Diputus CInta
-
Viral Cewek Kejang Dalam KRL di Stasiun Tanah Abang, Netizen: Tolongin Dong
-
Keren! Pria Ini Modifikasi Motor Mirip Bumblebee Bikin Publik Melongo
-
Ingin Terlihat Romantis, Pria Ini Bakar Tubuhnya Saat Melamar Kekasih
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel