SuaraBanten.id - Ahmad Munfarih, pria 33 tahun yang nekat bakar rumah mantan kekasih di Tangerang kini harus meringkus di penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara usai aksinya viral setelah terekam kamera pengawas atau CCTV milik tetangga rumah korban.
AM, nekat membakar hangus rumah Intan yang tidak lain mantan kekasihnya yang berada di Perumahan Sari Bumi Indah Blok D.29/14 RT 012 RW 017, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Selasa (9/3/2021) dini hari.
Peristiwa ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto. Motif pelaku melakukan hal itu karena sakit hati dengan putri pemilik ruma.
"Pada saat dilakukan intrograsi, pelaku mengakui dengan berterus terang bahwa dia sengaja membakar rumah milik korban. Alasannya karena merasa sakit hati karena anak kandung pemilik rumah mengkhianati cintanya," kata Nurbianto dalam keterangan resminya diterima Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Pelaku menjalankan aksinya sekira pukul 03.00 WIB dengan meminta diantar oleh tukang ojek bernama Mohamad Yaser menuju rumah Hari Suwanto, ayah dari Intan (kekasih pelaku).
"Karena saksi Mohamad Yaser tidak mengetahui maksud dan tujuannya pelaku, maka pelaku diantar dengan menggunakan sepeda motor beat warna merah miliknya," tuturnya.
Sebelum sampai ke rumah korban, pelaku sempat berhenti di warung untuk membeli pertalite dan korek. Setelah tiba di rumah mantan kekasih, pelaku meminta tukang ojek menjauh dan menunggu di ujung gang perumahan tersebut.
"Kemudian pelaku menuangkan bahan bakar pretalit nyang sudah disiapkan ke bagian kamar kosong yang terletak di belakang rumah korban. Dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar pretalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," terangnya.
Baca Juga: Ingin Terlihat Romantis, Pria Ini Bakar Tubuhnya Saat Melamar Kekasih
Setelah menjalankan aksinya pelaku melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabuhi petugas. Namun, dengan jeli, petugas polisi berhasil mengendus keberadaannya.
"Pelaku pulang ke rumah kontrakan, namun pelaku tidak masuk ke dalam rumah kontrakannya, melainkan bersembunyi di rumah kontrakan kosong dengan maksud untuk melarikan diri. Tetapi berhasil kami ringkus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nekat Bakar Rumah Mantan, Ahmad Ternyata Sudah Siapkan Rencana Matang
-
Detik-detik Pria Bakar Rumah Mantan Gegara Tak Terima Diputus CInta
-
Viral Cewek Kejang Dalam KRL di Stasiun Tanah Abang, Netizen: Tolongin Dong
-
Keren! Pria Ini Modifikasi Motor Mirip Bumblebee Bikin Publik Melongo
-
Ingin Terlihat Romantis, Pria Ini Bakar Tubuhnya Saat Melamar Kekasih
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pantai Anyer hingga Cinangka Dipastikan Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon
-
Menjelah Destinasi Wisata Island Hopping Lewat Staycation Experience 2025
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah