SuaraBanten.id - Ahmad Munfarih, pria 33 tahun yang nekat bakar rumah mantan kekasih di Tangerang kini harus meringkus di penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara usai aksinya viral setelah terekam kamera pengawas atau CCTV milik tetangga rumah korban.
AM, nekat membakar hangus rumah Intan yang tidak lain mantan kekasihnya yang berada di Perumahan Sari Bumi Indah Blok D.29/14 RT 012 RW 017, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Selasa (9/3/2021) dini hari.
Peristiwa ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto. Motif pelaku melakukan hal itu karena sakit hati dengan putri pemilik ruma.
"Pada saat dilakukan intrograsi, pelaku mengakui dengan berterus terang bahwa dia sengaja membakar rumah milik korban. Alasannya karena merasa sakit hati karena anak kandung pemilik rumah mengkhianati cintanya," kata Nurbianto dalam keterangan resminya diterima Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Pelaku menjalankan aksinya sekira pukul 03.00 WIB dengan meminta diantar oleh tukang ojek bernama Mohamad Yaser menuju rumah Hari Suwanto, ayah dari Intan (kekasih pelaku).
"Karena saksi Mohamad Yaser tidak mengetahui maksud dan tujuannya pelaku, maka pelaku diantar dengan menggunakan sepeda motor beat warna merah miliknya," tuturnya.
Sebelum sampai ke rumah korban, pelaku sempat berhenti di warung untuk membeli pertalite dan korek. Setelah tiba di rumah mantan kekasih, pelaku meminta tukang ojek menjauh dan menunggu di ujung gang perumahan tersebut.
"Kemudian pelaku menuangkan bahan bakar pretalit nyang sudah disiapkan ke bagian kamar kosong yang terletak di belakang rumah korban. Dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar pretalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," terangnya.
Baca Juga: Ingin Terlihat Romantis, Pria Ini Bakar Tubuhnya Saat Melamar Kekasih
Setelah menjalankan aksinya pelaku melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabuhi petugas. Namun, dengan jeli, petugas polisi berhasil mengendus keberadaannya.
"Pelaku pulang ke rumah kontrakan, namun pelaku tidak masuk ke dalam rumah kontrakannya, melainkan bersembunyi di rumah kontrakan kosong dengan maksud untuk melarikan diri. Tetapi berhasil kami ringkus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nekat Bakar Rumah Mantan, Ahmad Ternyata Sudah Siapkan Rencana Matang
-
Detik-detik Pria Bakar Rumah Mantan Gegara Tak Terima Diputus CInta
-
Viral Cewek Kejang Dalam KRL di Stasiun Tanah Abang, Netizen: Tolongin Dong
-
Keren! Pria Ini Modifikasi Motor Mirip Bumblebee Bikin Publik Melongo
-
Ingin Terlihat Romantis, Pria Ini Bakar Tubuhnya Saat Melamar Kekasih
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah Kritis, Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV