SuaraBanten.id - Ahmad Munfarih, pria 33 tahun yang nekat bakar rumah mantan kekasih di Tangerang kini harus meringkus di penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara usai aksinya viral setelah terekam kamera pengawas atau CCTV milik tetangga rumah korban.
AM, nekat membakar hangus rumah Intan yang tidak lain mantan kekasihnya yang berada di Perumahan Sari Bumi Indah Blok D.29/14 RT 012 RW 017, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Selasa (9/3/2021) dini hari.
Peristiwa ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto. Motif pelaku melakukan hal itu karena sakit hati dengan putri pemilik ruma.
Baca Juga: Ingin Terlihat Romantis, Pria Ini Bakar Tubuhnya Saat Melamar Kekasih
"Pada saat dilakukan intrograsi, pelaku mengakui dengan berterus terang bahwa dia sengaja membakar rumah milik korban. Alasannya karena merasa sakit hati karena anak kandung pemilik rumah mengkhianati cintanya," kata Nurbianto dalam keterangan resminya diterima Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Pelaku menjalankan aksinya sekira pukul 03.00 WIB dengan meminta diantar oleh tukang ojek bernama Mohamad Yaser menuju rumah Hari Suwanto, ayah dari Intan (kekasih pelaku).
"Karena saksi Mohamad Yaser tidak mengetahui maksud dan tujuannya pelaku, maka pelaku diantar dengan menggunakan sepeda motor beat warna merah miliknya," tuturnya.
Sebelum sampai ke rumah korban, pelaku sempat berhenti di warung untuk membeli pertalite dan korek. Setelah tiba di rumah mantan kekasih, pelaku meminta tukang ojek menjauh dan menunggu di ujung gang perumahan tersebut.
"Kemudian pelaku menuangkan bahan bakar pretalit nyang sudah disiapkan ke bagian kamar kosong yang terletak di belakang rumah korban. Dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar pretalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," terangnya.
Baca Juga: Belanja di Butik DIOR Habis Rp97 Juta, Nikita Mirzani Bikin Warganet Iri
Setelah menjalankan aksinya pelaku melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabuhi petugas. Namun, dengan jeli, petugas polisi berhasil mengendus keberadaannya.
"Pelaku pulang ke rumah kontrakan, namun pelaku tidak masuk ke dalam rumah kontrakannya, melainkan bersembunyi di rumah kontrakan kosong dengan maksud untuk melarikan diri. Tetapi berhasil kami ringkus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
-
Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
-
Santer Kabar ke Jakarta Dikaitkan Mau Jadi Kader Golkar, Jokowi: Mau Nengok Cucu
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk