SuaraBanten.id - Aksi nekat dilakukan oleh pemuda bernama Ahmad Munfarih. Pria 33 tahun itu nekat membakar rumah kekasihnya lantaran sakit hati.
Perbuatannya tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV milik tetangga rumah korban. Aksinya lantas viral usai video yang memperlihatkan pelaku membakar rumah sang mantan diunggah akun instagram @abouttngid.
"Kata si adik korban, karena tidak terima diputusin," tutur salah seorang narasumber yang tak mau disebut namanya, Selasa (9/3/2021).
Pelaku tega membakar rumah kekasihnya bernama Intan yang berada di di Perumahan Sari Bumi Indah Blok D.29/14 RT 012 RW 017, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Aksi itu sendiri ia lakukan Selasa (9/3/2021) dini hari. Terkini, Ahmad Munfarih pun sudah diringkus oleh Satreskrim Polsek Curug.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto sudah membenarkan pembakaran rumah tersebut. Aksi tersebut sengaja dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap anak pemilik rumah tersebut.
"Pada saat dilakukan intrograsi, pelaku mengakui dengan berterus terang bahwa dia sengaja membakar rumah milik korban. Alasannya karena merasa sakit hati karena anak kandung pemilik rumah mengkhianati cintanya," kata Nurbianto dalam keterangan resminya diterima Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku minta diantar oleh salah seorang tukang ojek bernama Mohamad Yaser menuju rumah Hari Suwanto, ayah dari Intan (kekasih pelaku).
"Karena saksi Mohamad Yaser tidak mengetahui maksud dan tujuannya pelaku, maka pelaku diantar dengan menggunakan sepeda motor beat warna merah miliknya," tuturnya.
Baca Juga: Sebut Nadya Belum Tentu Sama Kaesang, Paman: Lihat Bibit Bebet Bobot
Sebelum sampai ke rumah korban, pelaku sempat berhenti di warung untuk membeli pertalite dan korek. Setelah tiba di rumah mantan kekasih, pelaku meminta tukang ojek menjauh dan menunggu di ujung gang perumahan tersebut.
"Kemudian pelaku menuangkan bahan bakar pretalit nyang sudah disiapkan ke bagian kamar kosong yang terletak di belakang rumah korban. Dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar pretalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," terangnya.
"Tidak ada korban jiwa baik luka atau meninggal dunia. Kerugian materil berupa bagian belakang rumah korban hangus terbakar ditaksir senilai Rp 30 juta," paparnya.
Selesai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabuhi petugas. Namun, dengan jeli, petugas polisi berhasil mengendus keberadaannya.
"Pelaku pulang ke rumah kontrakan, namun pelaku tidak masuk ke dalam rumah kontrakannya, melainkan bersembunyi di rumah kontrakan kosong dengan maksud untuk melarikan diri. Tetapi berhasil kami ringkus," pungkasnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku yang tinggal di Binong, Kecamatan Curug itu dijerat denfgan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pria Bakar Rumah Mantan Gegara Tak Terima Diputus CInta
-
Cewek Ini Ungkap Alasan Kaesang Putusin Felicia: Mamanya Feli Offside..
-
Oknum PNS Bakar Kantor Bupati Diduga Gegara Sakit Hati
-
Kebakaran Hanguskan 10 Barak Santri di Pesantren Serambi Mekkah
-
Detik-detik Truk Tangki BBM Terbakar dan Meledak di Sintang Kalbar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini