SuaraBanten.id - Seorang pelaku yang sengaja membuang bayi di pembuangan sampah Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang akhirnya diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Pelaku sendiri tidak lain merupakan ibu kandung bayi yang dibuang. Ibu muda berinisial EMD (25) itu mengaku tega membuang bayinya dengan alasan takut dan panik kepada keluarga atas kehamilannya yang merupakan hasil dari hubungan gelap.
Dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, pelaku membunuh bayinya sendiri dalam keadaan sadar setelah ia bersalin secara mandiri tanpa bantuan orang lain.
“Tersangka EMD ini melahirkan seorang diri di kamar mandi, setelah itu tersangka membunuh bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dalam jumpa pers pada Senin (8/3/2021).
Dalam pengakuannya, pelaku membunuh anaknya sendiri dengan menekan dada sang bayi sebanyak dua kali, lalu mencekik leher korban kurang lebih 10 detik.
“Setelah memastikan korban meninggal, kemudian tersangka membungkus jasad korban menggunakan kain, kemudian dimasukan ke dalam kantong plastik”, ujar Deonijiu, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Atas perbuatan kejinya itu, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Bisnis PSK Online di Tangerang, Operasi Lewat MiChat
-
Bupati Tangerang Sebut PPKM Mikro Efektif, Ini Buktinya
-
Kurir Narkoba Lintas Negara Ditangkap, 12 Kilogram Sabu Diamankan
-
Gedung Arsip Tangerang Miring 2 Derajat, Kepala DPAD: Ngeri, Pengen Pindah
-
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Airin: Tangsel Mendukung karena Efektif
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu