SuaraBanten.id - Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap bisnis prostitusi online di salah satu apartemen yang berada di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Dalam penangkapan ini, total 12 wanita pekerja seks komersial, tujuh pria, lima wanita calo atau germo dan dua pria hidung belang diamankan polisi.
Dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, kronologi penangkapan bermula saat polisi yang mengamankan EMT (41) dengan dugaan menyediakan kamar apartemen untuk bisnis prostitusi.
“Modusnya dengan menyediakan Apartemen sewa per bulan dari harga 2.200.000 sampai 2.400.000 kepada Wanita Tuna Susila dan digunakan untuk perbuatan asusila dan untuk tarif kamar sendiri Rp150 ribu per 3 jam,” katanya dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).
Untuk menjalankan bisnis esek-esek ini, komplotan pelaku menggunakan aplikasi percakapan MiChat sehingga bisa menggaet lelaki hidung belang.
“Setelah mendapatkan tamu, tersangka mendapatkan uang Rp50 ribu,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Dalam sekali tarif kencan, layanan para PSK ini berkisar Rp500 ribu sampai Rp700 ribu.
Sejumlah barang bukti berupa satu boks kondom, uang tunai sebesar Rp755 ribu dan satu unit ponsel berisi percakapan transaksi diamankan polisi.
“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 296 KUHP, sebagai mata pencaharian, menyediakan dan mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara 4 bulan” tutupnya.
Baca Juga: Wuih! Apparel Sragen DJ Sport Kini Sponsori Persita Tangerang
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Sebut PPKM Mikro Efektif, Ini Buktinya
-
Kurir Narkoba Lintas Negara Ditangkap, 12 Kilogram Sabu Diamankan
-
Gedung Arsip Tangerang Miring 2 Derajat, Kepala DPAD: Ngeri, Pengen Pindah
-
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Airin: Tangsel Mendukung karena Efektif
-
Wuih! Apparel Sragen DJ Sport Kini Sponsori Persita Tangerang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman