
SuaraBanten.id - Ribuan perangkat desa (perades) di Kabupaten Lebak disebut belum menerima gaji sejak bulan Januari hingga Maret 2021. Penyebabnya tak lain karena belum adanya Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari Pemerintah.
Disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Bedah Marwiyah, selama tiga bulan tersebut pemerintah desa tidak menggaji perangkat.
Tidak hanya itu, karena tidak adanya ADD dan DD tersebut membuat sejumlah operasional desa terganggu.
“Iya, sudah tiga bulan kepala desa dan perangkat desa enggak gajian. Karena tidak ada anggaran yang turun sejak awal Januari 2021 sampai sekarang,” kata Bedah Marwiyah kepada awak media, Rabu (3/3/2021) lalu.
Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Bogor Bakal Terima Gaji Setara PNS Mulai April
Meski begitu, ia mengaku akan memastikan operasional desa tetap dilaksanakan. Hal ini lantaran perangkat desa wajib tetap masuk kerja meski belum menerima gaji.
“Pelayanan terhadap masyarakat saya pastikan tetap berjalan normal. Apalagi, banyak warga yang butuh pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” terangnya kepada BantenHits (jaringan Suara.com).
Hal serupa disampaikan Kades Cibareno, Kecamatan Cilograng, Rustandi Putra. Ia menuturkan, sejumlah operasional desa terganggu akibat pencairan ADD dan DD yang lamban.
“Sudah tiga bulan rekan-rekan perades enggak terima gaji. Mudah-mudahan bulan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Bayar Gaji Karyawan, Ini Profil Jungleland Sentul Bogor
Berita Terkait
-
5 KM Lewati Hutan Demi Sekolah, Mimpi Siswi Lebak Terancam Pupus karena Tak Punya Sepatu-Alat Tulis
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
-
Lebih Nyaman, Wagub DKI Rano Karno Bakal Rutin Naik MRT ke Balai Kota
-
Efisiensi Tak Berlaku di Kalangan Pejabat? Pemkab Lebak Beli 4 Mobil Dinas Baru Seharga Rp 2,3 M
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang