SuaraBanten.id - Sebanyak 1.292 petugas kepolisian dan TNI di Kabupaten Lebak, Banten, menjalani vaksinasi COVID-19 mulai Senin (1/3/2021). Vaksinasi COVID-19 dilakukan pada 894 petugas kepolisian dan 398 anggota TNI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triano Supiano menjelaskan vaksinasi petugas kepolisian dilakukan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Lebak dan puskesmas terdekat sedangkan vaksinasi personel TNI dilakukan di Aula Kodim Lebak.
Kepala Kepolisian Resor Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan bahwa petugas kepolisian sebelum mendapat suntikan vaksin harus menjalani pemeriksaan awal, termasuk pengecekan suhu dan tekanan darah.
Suntikan vaksin, ia melanjutkan, hanya diberikan kepada petugas yang menurut hasil pemeriksaan kesehatan layak untuk menjalani vaksinasi.
Triano mengatakan, vaksinasi petugas pelayanan publik di Kabupaten Lebak sampai sekarang masih berlangsung di 42 puskesmas dan 42 klinik di Lebak.
"Kami minta petugas yang sudah menjalani vaksinasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Banten Media Hub 2026, Suwarjono Dorong Media Lokal Punya Unit Usaha
-
PAN Cilegon Pasang 8 Formatur di Tingkat DPC, Muscab Digelar Serentak
-
Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?
-
Bawa-bawa Logo Koperasi di Pesan Kesehatan, Strategi Komunikasi Pemasaran Aqua Menuai Kritik