Akibatnya, jalan masuk ke Kantor Walikota tidak bisa diperbaiki oleh Pemkot Serang karena jalan itu belum menjadi kewajiban Pemkot.
Selain itu, terkait upaya sertifikasi aset tanah di Pemkot Serang, data KPK per 31 Desember 2020 menunjukkan bahwa dari total aset sebanyak 1.758 bidang tanah, baru tercatat ada 120 sertifikat bidang tanah, seluas 4.623.534 meter persegi, senilai total Rp219,9 Miliar.
Menanggapi KPK, Walikota Serang Syafrudin menyatakan, pihaknya menyambut baik bantuan KPK selama ini, dan berharap KPK terus mendampingi Pemkot Serang dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota Serang. Terkait jalan menuju Kantor Walikota, pengembang belum menyerahkannya. Lalu, kami akan segera selesaikan aset daerah pemekaran dengan Kabupaten Serang,” janji Syafrudin.
Sebelum menutup rapat, Yudhiawan meminta Pemkot Serang untuk segera menuntaskan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Data KPK per 2 Maret 2021 menunjukkan, kepatuhan LHKPN Pemkot Serang baru sebanyak 69 orang dari 249 Wajib Lapor, atau baru 27,71 persen yang sudah lapor.
Berita Terkait
-
Kyai Ngabehi Cakradana, Ahli Tata Kota Kepercayaan Sultan Ageng Tirtayasa
-
Dindikbud Banten Pertimbangkan Kembali Buka Sekolah Tatap Muka
-
Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Pengadaan Bansos, Ini yang Didalami KPK
-
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Positif COVID-19
-
Terbaru! Geledah di 4 Lokasi Nurdin Abdullah KPK Temukan Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman