Scroll untuk membaca artikel
Arief Apriadi
Jum'at, 05 Maret 2021 | 08:43 WIB
KPK menemui Walikota Serang Syafrudin di Kantor Walikota, Bajar Agung, 4 Maret 2021. [Dok. Bantennews]

Sejumlah area intervensi yang termuat dalam MCP, lanjut Yudhiawan, harus dijadikan panduan Walikota Serang ketika mengambil kebijakan. KPK menjadikan MCP sebagai penanda komitmen Pemda mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Perhatian lain KPK di Kota Serang adalah persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), atau biasa disebut fasilitas umum dan sosial.

Berdasarkan data KPK per 31 Desember 2020, total jumlah PSU Pemkot Serang sebanyak 1.043 bidang tanah, dengan luas 3.951.989 meter persegi, senilai total Rp2,6 Triliun.

Namun, PSU yang sudah diserahterimakan dari pengembang perumahan ke Pemkot Serang baru sebanyak 9 bidang tanah, dengan luas 132.239 meter persegi, senilai Rp71,3 Miliar.

Baca Juga: Geledah Kantor Gubernur Sulsel, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

KPK juga menemukan bahwa jalan masuk ke Kantor Walikota Serang melewati PSU yang jalannya rusak. Sampai saat ini PSU itu belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Serang.

Akibatnya, jalan masuk ke Kantor Walikota tidak bisa diperbaiki oleh Pemkot Serang karena jalan itu belum menjadi kewajiban Pemkot.

Selain itu, terkait upaya sertifikasi aset tanah di Pemkot Serang, data KPK per 31 Desember 2020 menunjukkan bahwa dari total aset sebanyak 1.758 bidang tanah, baru tercatat ada 120 sertifikat bidang tanah, seluas 4.623.534 meter persegi, senilai total Rp219,9 Miliar.

Menanggapi KPK, Walikota Serang Syafrudin menyatakan, pihaknya menyambut baik bantuan KPK selama ini, dan berharap KPK terus mendampingi Pemkot Serang dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota Serang. Terkait jalan menuju Kantor Walikota, pengembang belum menyerahkannya. Lalu, kami akan segera selesaikan aset daerah pemekaran dengan Kabupaten Serang,” janji Syafrudin.

Baca Juga: Jokowi Singgung Sosok Syekh Nawawi Al Bantani di Untirta Banten, Siapa Dia?

Sebelum menutup rapat, Yudhiawan meminta Pemkot Serang untuk segera menuntaskan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Load More